HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Minggu, 7 Juni 2020

Audiensi PGRI Sumbar Dengan Kadisdik, Ini Informasinya

Kepala Dinas Propinsi Sumbar foto bersama dengan PGRI Sumbar dan Pengurus Cabang Khusus STKIP PGRI
Kepala Dinas Propinsi Sumbar foto bersama dengan PGRI Sumbar dan Pengurus Cabang Khusus STKIP PGRI

Padang (Minangsatu) - PGRI Provinsi Sumbar, menyampaikan bahwa permasalahan guru yang perlu menjadi perhatian adalah pengangkatan guru honorer dan gaji guru honorer. Selain itu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang telah lulus agar secepatnya dikeluarkan SK pengangkatan, agar mereka bisa mendapatkan penghasilan yang layak.

Selain itu PGRI juga mendukung program zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) demi peningkatan mutu pendidikan yang merata di daerah. Sementara jika suatu daerah tidak memungkinkan melakukan ujian secara online, sebaiknya dilakukan secara manual.

Demikian yang diungkapkan Ketua PGRI Sumbar, Darmalis, bersama beberapa pengurus,  Pengurus Cabang Khusus STKIP PGRI beserta Badan Pelaksana Harian (BPH) STKIP PGRI Sumbar, saat audiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar. "Kami selalu mendukung setiap program yang dicanangkan Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar demi kemajuan mutu pendidikan di Sumbar," ujar Darmalis, Minggu (7/6) lewat teleconference.

Menanggapi apa yang disampaikan PGRI, Kepala Dinas Pendidikan  Provinsi Sumbar, Adib Alfikri didampingi sekretaris, di ruang kerjanya, mengapresiasi Pengurus PGRI Provinsi Sumbar yang terus memberikan kontribusi demi peningkatan kualitas pendidikan di Sumbar.

Terkait kesejahteraan guru, ada beberapa hal yang dilihat yaitu sumber dan proses pengangkatannya. Pengangkatan guru honorer dilihat berdasarkan kebutuhan bukan berdasarkan dasar yang lain, begitu juga mengenai gaji guru. "Namun kita dari Dinas Provinsi akan coba usulkan," kata Adib

Dinas Pendidikan Provinsi sudah berupaya untuk menyampaikan dan memperjuangkan terkait kesejahteraan guru namun sampai sekarang belum ada solusinya karena adanya beberapa kebijakan. Sekian banyak yang kita usulkan agar diangkat menjadi CPNS, tapi hanya beberapa formasi yang disetujui BKD, itupun tidak sesuai dengan yang diusulkan.

Mengenai program zonasi, Ia menyampaikan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekarang murni zonasi tempat tinggal dan tanpa melihat nilai. Seperti yang dikatakan Menteri Pendidikan, Mas Nadiem Makarim, tambah Adib, nilai tidaklah menentukan kesuksesan seseorang. "Dengan diberlakukannya program zonasi ini, maka tidak ada lagi sekolah unggul, namun setiap sekolah wajib memiliki kelas unggul," tegasnya.

Adib sangat mendukung agar PGRI Provinsi Sumbar dapat membentuk badan Advokasi guru yang akan dijadikan sebagai wadah bagi guru-guru jika adanya permasalahan terkait guru, sehingga guru mendapatkan arahan dan pendampingan dalam perlindungan hukum. "Semoga diskusi seperti ini dapat dijadikan agenda rutin untuk mendiskusikan isu-isu ter-update bidang pendidikan dengan melibatkan dewan pendidikan yang tentunya mumpuni dalam bidangnya," tambah Adib.


Wartawan : Syaiful Husein
Editor : sc.astra

Tag :#PGRISumbar #KadisdikSumbar #audiensiVurtual

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com