HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Senin, 15 Agustus 2022
65 Orang Anggota Paskibraka Padang Panjang Dikukuhkan Wawako Asrul
Pd.Panjang (Minangsatu) - Sebanyak 65 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Padang Panjang perwakilan terpilih dari tingkat SLTA, Senin (15/8/2022), resmi dikukuhkan Wakil Wali Kota, Drs. Asrul bertempat di Hall Lantai III Kantor Balai Kota setempat.
Pengukuhan Paskibraka ini, ditandai dengan pengucapan Ikrar Pemuda Indonesia di hadapan Bendera Merah Putih dipegang pemimpin upacara Agnes Frelysia Panjaitan. Dan setelah itu, dilanjutkan penyematan lencana dan pemasangan kendit secara simbolis oleh Wawako Asrul, dan dilanjutkan Forkopimda serta pinpinan OPD pada seluruh anggota Paskibraka.
Kata Asrul, nanti di hari HUT Kemerdekaan 17 Agustus 2022 para anggota Paskibraka akan mengemban tugas sangat mulia. Yakni, di acara puncak tersebut mereka akan bertugas menaikan dan menurunkan bendera pusaka Merah Putih.
"Mudah-mudahan, tugas mulia ini dapat mereka tunaikan dengan sebaik baiknya dan berjalan dengan lancar," ujar Asrul.
Sementara para orangtua dari anggota Paskibraka turut hadir di acara ini, terlihat haru ketika melihat anak anak mereka berpakaian seragam putih dikukuhkan.
"Mudah-mudahan dihari"H" nanti semua berjalan lancar," ujar beberapa orangtua. (*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEDULI KARHUTLA, PARTAI DEMOKRAT GELAR PROGRAM BAGI MASKER GRATIS DAN DONOR DARAH
-
MASYARAKAT DAPAT LEBIH NYAMAN BERAKTIVITAS, PLN UID SUMBAR DAN PEMKO PADANG PANJANG SATUKAN STRATEGI
-
WAKO HENDRI ARNIS DAN IRMAN GUSMAN LUNCURKAN PROGRAM TITAH WALI KOTA
-
MAJESTIC KOI FARM BATAM BORONG GELAR GRAND CHAMPION KOI SHOW SUMBAR 2026
-
RIBUAN ALUMNI SMP N.2 IKUTI JALAN SEHAT. SOSOK IMRAL MULAI DI GADANG GADANG
-
UJIAN HAKIM: ANTARA KASAR, KASIR, DAN KASUR
-
JEJAK PENGABDIAN HAN LAKSANAKAN KEGIATAN DISKUSI TERBUKA TERKAIT HUNIAN TETAP DI NAGARI SUNGAI BATANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK
-
BAJANJANG NAIAK, BATANGGO TURUN: PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DI MINANGKABAU