HOME PENDIDIKAN KOTA PADANG PANJANG
- Minggu, 5 Juni 2022
58 Siswa SMP Hikmah Angkatan 12 Diwisuda

Pd. Panjang (Minangsatu) - Lembaga pendidikan SMP Hikmah Kota Padang Panjang, Sabtu (4/6/2022) siang, melaksanakan kegiatan Purna dan Wisuda Tahfidz Angkatan ke-12 TA. 2021-2022 yang diikuti 58 orang santri. Kegiatan yang mengusung tajuk “Bangga Menjadi Generasi Qur’ani yang Cerdas Spiritual dan Intelektual” ini, dilaksanakan di Aula Utama SMP Hikmah.
Kegiatan ini, turut dihadiri utusan dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang Panjang, Ketua Yayasan Darul Hikmah, Drs. Amirudin, Pengurus K3SD, Budi Armanda serta para santri (siswa) dan orang tua murid yang ikut proses Purna dan Wisuda Tahfidz.
Fasmi Dedi dari Kantor Kemenag dikata sambutan pembukaan, turut berikan ucapan selamat pada peserta wisudawan/ti serta hafidz dan hafidzah.
"Ini merupakan bagian dari upaya mencintai ilmu Al Qur'an untuk kemudian diamalkan dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.
Sementara Kepala SMP Hikmah, Zarnila, S.Pd menuturkan, siswa diwisuda hari ini terdiri dari 32 orang Ikhwan dan 26 orang Akhwat.
"Sedangkan untuk wisuda Tahfidz sebanyak 1,5 Juz (29 orang), 2 Juz (14 orang), 2,5 Juz (12 orang) 3 Juz (1 orang), 3,5 Juz (1 orang) dan 5 Juz (1 orang)," terang Zarnila.(*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SISWA SMPN 2 WAWANCARA PROFESI DI KOMINFO PADANG PANJANG
-
16 PAUD TERIMA HIBAH RP317 JUTA DARI PEMKO PADANG PANJANG
-
WAKO HENDRI LAUNCHING SEKOLAH KELUARGA KERJA SAMA DSPPKBPPPA DAN TP-PKK
-
WAKO HENDRI LUNCURKAN MBG PERTAMA, SIAP LAYANI SISWA HINGGA IBU HAMIL
-
PELAJAR TEKNIK TERENGGANU, MALAYSIA KUNJUNGI SMKN. 2 PADANG PANJANG
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI