HOME PEMBANGUNAN PROVINSI SUMATERA BARAT
- Kamis, 27 April 2017
566.018 Pelanggan Listrik Bersubsidi Sumbar Akan Dicabut

Padang(Minangsatu) - PT PLN (Persero) akan mencabut secara bertahap hingga Juni 2017 terhadap 566.018 pelanggan listrik bersubsidi di Provinsi Sumatera Barat.
"Jumlah pelanggan tersebut sesuai dengan data yang diberikan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) untuk pelanggan yang dikenakan tarif non subsidi," kata Deputi Manager Hukum dan Humas PLN Wilayah Sumbar, Remalis di Padang.
Ia mengatakan, pemerintah melalui lembaga TNP2K telah melakukan survei terhadap masyarakat pelanggan tidak mampu di Sumbar untuk menentukan yang berhak menerima subsidi.
Sementara total listrik bersubsidi selama ini di Sumbar tercatat sebanyak 709.498 pelanggan. Setelah disurvei maka sebanyak 143.480 merupakan pelanggan listrik bersubsidi atau golongan R1 (900 VA).
Dalam data TNP2K, dia menyebutkan pelanggan yang memiliki kendaraan seperti mobil dan motor merupakan contoh pelanggan yang dianggap mampu dan tidak berhak menikmati subsidi untuk orang miskin.
"Kami hanya menerapkan tarif non subsidi berdasarkan rekomendasi data yang dikeluarkan TNP2K, jadi PLN hanya mengeksekusi bukan menentukan tarif," ujarnya.
Ia menjelaskan pencabutan tarif non subsidi ini akan dilakukan dalam tiga tahap, pertama terhitung sejak 1 Januari 2017, kedua, 1 Maret 2017, dan tahap terakhir pada 1 Mei 2017.
"Kami akan memberlakukan perhitungan selama dua bulan sekali, dan hingga Juni 2017 pelanggan listrik Sumbar telah merasakan subsidi yang tepat sasaran," katanya.(*)
Editor :
Tag :#PLNWilayahSumbar #Listrik
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR MAHYELDI : MEMBERDAYAKAN DESA DAN NAGARI, SEJALAN DENGAN ASTACITA PRESIDEN
-
GUBERNUR MAHYELDI, INGATKAN AGAR MEMBUAT RUMUSAN MENYEDIAKAN RUMAH BAGI WARGA BERPENGHASILAN RENDAH
-
SUMBAR MENUJU GREEN PROVINCE 2026, GUBERNUR MAHYELDI TEGASKAN KOMITMEN KEMBANGKAN PANAS BUMI
-
PERMINTAAN GUBERNUR UNTUK MEMBANGUN PABRIK PENGOLAHAN GAMBIR, DIRESPON POSITIF OLEH MENTERI PERTANIAN
-
DARI 5 TITIK USULAN PEMBANGUNAN JEMBATAN DI SUMBAR, 3 DIANTARANYA DIKABULKAN PUSAT
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI
-
PEJUANG MUDA: HILIRISASI KOPI UNTUK DONGKRAK EKONOMI