HOME PEMBANGUNAN PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Kamis, 27 April 2017

566.018 Pelanggan Listrik Bersubsidi Sumbar Akan Dicabut

Pelanggan Listrik Subsidi dicabut
Pelanggan Listrik Subsidi dicabut

Padang(Minangsatu) - PT PLN (Persero) akan mencabut secara bertahap hingga Juni 2017 terhadap 566.018 pelanggan listrik bersubsidi di Provinsi Sumatera Barat.

"Jumlah pelanggan tersebut sesuai dengan data yang diberikan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) untuk pelanggan yang dikenakan tarif non subsidi," kata Deputi Manager Hukum dan Humas PLN Wilayah Sumbar, Remalis di Padang.

Ia mengatakan, pemerintah melalui lembaga TNP2K telah melakukan survei terhadap masyarakat pelanggan tidak mampu di Sumbar untuk menentukan yang berhak menerima subsidi.

Sementara total listrik bersubsidi selama ini di Sumbar tercatat sebanyak 709.498 pelanggan. Setelah disurvei maka sebanyak 143.480 merupakan pelanggan listrik bersubsidi atau golongan R1 (900 VA).

Dalam data TNP2K, dia menyebutkan pelanggan yang memiliki kendaraan seperti mobil dan motor merupakan contoh pelanggan yang dianggap mampu dan tidak berhak menikmati subsidi untuk orang miskin.

"Kami hanya menerapkan tarif non subsidi berdasarkan rekomendasi data yang dikeluarkan TNP2K, jadi PLN hanya mengeksekusi bukan menentukan tarif," ujarnya.
Ia menjelaskan pencabutan tarif non subsidi ini akan dilakukan dalam tiga tahap, pertama terhitung sejak 1 Januari 2017, kedua, 1 Maret 2017, dan tahap terakhir pada 1 Mei 2017.

"Kami akan memberlakukan perhitungan selama dua bulan sekali, dan hingga Juni 2017 pelanggan listrik Sumbar telah merasakan subsidi yang tepat sasaran," katanya.(*)
 


Wartawan : Ing
Editor :

Tag :#PLNWilayahSumbar #Listrik

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com