HOME BIROKRASI KOTA SAWAHLUNTO

  • Rabu, 19 Agustus 2026

38 Narapidana Rutan Sawahlunto Terima Remisi HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

38 Narapidana Rutan Sawahlunto Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Sawahlunto (Minangsatu) -
 Sebanyak 38 Narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sawahlunto memperoleh Remisi Umum (RU I) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Rincian remisi yang diterima terdiri dari 5 bulan sebanyak 3 orang, 4 bulan sebanyak 4 orang, 3 bulan sebanyak 11 orang, 2 bulan sebanyak 11 orang, dan 1 bulan sebanyak 9 orang.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada perwakilan Narapidana oleh Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, pada rangkaian upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Ombilin, Kota Sawahlunto.

Dalam prosesi penyerahan tersebut, Wali Kota Sawahlunto didampingi oleh Kepala Rutan Sawahlunto serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sawahlunto.

Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada Narapidana yang telah memenuhi persyaratan dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana serta mengikuti program pembinaan.

Kepala Rutan Sawahlunto menyampaikan bahwa remisi diharapkan menjadi motivasi bagi para penerima untuk terus mempertahankan perilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menjaga perilaku baik, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.


Wartawan : Hendra Idris
Editor : melatisan

Tag :38 Narapidana, Rutan Sawahlunto, Terima Remisi, HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com