HOME HUKRIM KOTA BUKITINGGI

  • Rabu, 28 April 2021

28 Orang Terjaringn Razia Gabungan Penerapan Prokes

Polres Bukittinggi laksanakan razia gabungan penerapan Protokol Kesehatan, yang melibatkan personil TNI dari Kodim 0304/Agam serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi
Polres Bukittinggi laksanakan razia gabungan penerapan Protokol Kesehatan, yang melibatkan personil TNI dari Kodim 0304/Agam serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi

Bukittinggi (Minangsatu) - Polres Bukittinggi laksanakan razia gabungan penerapan Protokol Kesehatan, yang melibatkan personil TNI dari Kodim 0304/Agam serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi, Rabu (28/04).

Kabag Ops Polres Bukittinggi Kompol Suyatno, S. S.I.K menjelaskan,kegiatan razia gabungan ini bertujuan melaksanakan penindakan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan khususnya yang tidak menggunakan masker.

"Bagi masyarakat yang kedapatan melanggar prokes dibawa ke Polres Bukittinggi, untuk selanjutnya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Sat Pol PP Kota Bukittinggi melaksanakan pendataan dan pemeriksaan terhadap pelanggar mengacu kepada peraturan daerah Provinsi Sumatera Barat nomor 6 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19," ujar Suyaatno.

Dijelaskan, Sebanyak 30 orang pelanggar terjaring dalam razia gabungan tersebut,  28 pelanggar diberikan tindakan oleh Pemko Bukitttinggi melalui Satuan Polisi Pamong Praja, dan dikenakan denda pelanggar prokes berdasarkan pasal 11 peraturan daerah nomor 6 tahun 2020 sebesar Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) yang dibayarkan melalui Bank Nagari.

"Apabila dalam waktu 3x24 jam pelanggar tersebut tidak memenuhi pembebanan biaya penegakan/pelakasanaan Perda sebesar Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) maka pelanggar akan di proses dalam pelanggaran tindak pidana ringan (Tipiring) di pengadilan negeri Bukittinggi pada waktu yang ditentukan, sedangkan 2 orang lainnya dikenakan sanksi sosial." kata Suyitno mengakhiri.*


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi, #polresbukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com