HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK
- Kamis, 19 Agustus 2021
18 Warga Kelurahan Tanjung Paku Terima Bantuan Kredit Mikro Nagari

Solok, (Minangsatu) - Sebanyak 18 orang warga Kelurahan Tanjung Paku Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok menerima bantuan kredit Mikro Nagari tambahan modal usaha dari Pemerintah Kota Solok.
Batuan diberikan setelah di analisis Ketua Pokja dan rekomendasi dari Ketua RT/RW setempat dengan lama pinjaman 10 bulan tanpa bunga total dana yang dikucurkan berjumlah Rp 59 juta masing masingnya mendapat Rp 3 juta sampai Rp 4 juta," ujar Kadis Sosial Kota Solok Zulfadli usai penyerahan di Aula Kantor Lurah setempat, Rabu (18/8/21).
Ia mengatakan bantuan bergulir ini sudah dimulai sejak tahun 2007 dari kucuran dana Pemerintah Propinsi Sumatera Barat dan Pemko Solok tanpa memungut bunga dan dicicil setiap bulannya sebanyak 10% atau selama 10 bulan di Kelurahan Tanjung Paku bantuan ini sudah masuk putaran ke 27.
Dari putaran dana tersebut masyarakat pedagang K5 cukup terbantu yang selama ini dimanfaatkan oleh rentenir atau Bank 46 pinjam 4 bayar 6. Hal ini secara perlahan rentenir akan hilang," kata Zulfadli.
Mengingat perkembangan cukup lancar terlihat dari modal Rp 300 juta, sekarang sudah berputar bantuan ini senilai Rp1,6 Milyar lebih. Mudah-mudahan bantuan ini membawa barakah bagi Kota Solok Serambi Madinah," harapnya lagi.*
Editor : Benk123
Tag :#kotasolok
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WAKO RAMADHANI TERIMA AUDIENSI DPD KNPI KOTA SOLOK
-
TARIAN SORAK SORAI ALEK GADANG WARNAI PENUTUPAN EVENT RANG SOLOK BARALEK GADANG 2025
-
RANG SOLOK BARALEK GADANG MERIAH, DARAK BADARAK PUKAU WARGA KOTA SOLOK
-
RANG SOLOK BARALEK GADANG KEMBALI DIGELAR DI KOTA SOLOK
-
MASYARAKAT KOTA SOLOK TUMPAH RUAH SAKSIKAN PAWAI ALEGORIS PENGINGATAN HUT-RI KE 80
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI