HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK
- Jumat, 7 Mei 2021
1.225 Tenaga Kerja Non PNS Kota Solok Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Solok (Minangsatu) - Sebanyak 1.225 tenaga kerja Non PNS Kota Solok Sumatera Barat yang masuk dalam kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kota Solok menerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Solok BPJS Ketenagakerjaan Ferama Putri disaksikan Walikota Solok Zul Elfian Umar didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jefrizal kepada perwakilan tenaga kerja NON PNS Kota Solok di Ruang Rapat Wali Kota Solok, Jum’at ( 07/05/2021) pagi.
Kepala Kantor Wilayah Solok BPJS Ketenagakerjaan Ferama Putri sebelum mengatakan kartu BPJS Ketenagakerjaan No PNS merupakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 terkait Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), juga sekaligus melakukan koordinasi dengan seluruh Kementerian dan lembaga guna mempercepat pelaksanaan perintah dari Presiden .
Untuk Pemda Kota Solok ,"lanjutnya itu baru yang terdaftar masih ada delapan OPD lagi yang belum terdaftar seperti Dinas Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perhubungan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat.
Hendaknya Delapan OPD tersebut agar mendaftarkan tenaga kerja Non PNS," pinta Ferama Putri.
Wali Kota Solok Zul Elfian Umar mengapresiasi yang dilakukan oleh BP Jamsostek dengan program ini, “Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu elemen penting dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional, sebab dengan terjaminnya perlindungan para pekerja, produktivitas mereka meningkat, sehingga perekonomian dapat segera pulih, dan keluarganya juga sejahtera, semoga ini menjadi amal shaleh bagi kita semua “kata Walikota.
Ia berharap dengan adanya Inpres ini, “Harapannya dapat menindaklanjuti ekosistem yang ada di lingkup Pemerintah Kota Solok sehingga dapat mewujudkan perlindungan sosial khususnya kepada kepesertaan pegawai non PNS yang ada di Pemko Solok,"ujarnya lagi.
Kesempatan tersebut diserahkan Santunan JKM a.n Feni Fitri Yani Tenaga Pendidik PAUD Dinas Pendidikan Kota Solok sebanyak Rp 42.000.000,- Rupiah dan Santunan Beasiswa estimasi hingga kuliah a.n Erizon (Karyawan PT.Indah Logistik) sebanyak Rp. 81 juta Rupiah.*
Editor : Benk123
Tag :#kotasolok, #bpjsketenagakerjaan
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KEMENHUB BANTU BUS SEKOLAH UNTUK KOTA SOLOK
-
DI HADAPAN JEMAAH MASJID AL QADRI, PEMKO SOLOK UMUMKAN UHC 100 PERSEN DAN PROYEK INFRASTRUKTUR BARU
-
KETUA DWP DISKOMINFO KOTA SOLOK DAMPINGI KEGIATAN POSYANDU ASSYFA TERATAI KELURAHAN TANAH GARAM
-
DIBUKA WAWAKO SURYADI NURDAL, KONTES TERNAK DI TAMAN PRAMUKA KOTA SOLOK MERIAH
-
SEBANYAK 202 WARGA KOTA SOLOK TERIMA BANTUAN ATENSI DARI KEMENSOS RI
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN