HOME PEMBANGUNAN KABUPATEN PASAMAN

  • Sabtu, 21 September 2019

Wujudkan Harapan Masyarakat, Bupati Pasaman Dan Dirjend Imigrasi Kemenkumham Sepakat Dirikan UKK

Bupati Pasaman, Yusuf Lubis saat penandatanganan MOU dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham di Jakarta (20/9/2019)
Bupati Pasaman, Yusuf Lubis saat penandatanganan MOU dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham di Jakarta (20/9/2019)

Pasaman (Minangsatu) -  Pemintaan Masyarakat Pasaman tentang Kemudahan pelayanan Imigrasi terutama untuk kepengurusan Pasport sungguh membludak, namun dalam hal pengurusan masyarakat harus pergi kekantor Imigrasi Agam yang berjarak lebih Kurang 78 Kilo meter dari Pusat kota Lubuksikaping.

Terkait dengan banyaknya permintaan pengurusan pasport,  Pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham dan  Pemerintah Kabupaten Pasaman Sepakat untuk mendirikan Kantor Unit Kerja  Keimigrasian (UKK) di Lubuk Sikaping.

Kepastian itu di tandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Direktur Jenderal Imigrasi Kementrian Hukum dan Ham RI Ronny F Sompie dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman yang di hadiri langsung oleh Bupati Pasaman, Jumat (20/9) di aula Ditjen Imigrasi Jakarta Selatan.

Selain Kabupaten Pasaman Pemerintah Kota Purbolinggo Jawa Timur juga mendapat hal yang sama.

Dengan dibukanya pelayanan UKK di Kota Probolinggo dan Pasaman akan menambah jumlah UKK yang saat ini berjumlah 16  yang tersebar di seluruh Indonesia. Sementara  UKK Kota Probolinggo akan berada di bawah koordinasi Kantor Imigrasi Kelas I Malang dan UKK Pasaman di bawah kendali Kantor Imigrasi Kelas II Agam.

Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie saat memberikan sambutannya mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi inisiatif Pemerintah Daerah yang menggandeng Kemenkumham dalam pendirian Kantor Pelayanan Keimigrasian. 

Dirjen Imigrasi mengibaratkan kerja sama dari bawah ke atas ini sebagai model air mancur (bottom up) yaitu kerja sama yang diinisiasi oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan masyarakat luas. "Saya menyambut baik ide pendirian UKK ini karena dengan penambahan kantor ini akan meringankan beban Kantor Imigrasi yang saat ini berjumlah 125 yang tersebar di 34 provinsi. Di samping itu, UKK juga akan menambah kantor yang merupakan perpanjangan dari Kantor Imigrasi dalam melayani masyarakat pemohon paspor dan pengawasan serta penindakan keimigrasian," ujar Ronny F Sompie.

Sementara itu, Bupati Pasaman Yusuf Lubis mengaku telah menyiapkan anggaran serta sarana dan prasarana pendukung UKK Pasaman. Selama ini warganya cukup kesulitan mengurus paspor karena harus datang ke Kantor Imigrasi Agam yang berjarak 78 kilometer.

Yusuf Lubis juga menambahkan, Dengan jauhnya kepengurusan Pasport tersebut , Pemerintah Kabupaten Pasaman sejak tanggal 18 Februari 2019 telah mengajukan surat permohonan kepada Kepada Kementrian Hukum dan Ham untuk mendirikan Kantor Imigrasi Kelas III di Kabupaten Pasaman. 

Permintaan Pemkab Pasaman direspon langsung oleh Dirjen Imigrasi Kemenkum Ham melalui Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Agam, yang pada tanggal 1 April 2019 lalu juga  telah dilakukan MOU antara Pemerintah Kabupaten Pasaman dengan Pihak Imigrasi Kelas II non TPI Agam. " Ini sebuah langkah maju bagi Pemerintah Kabupaten Pasaman tentang pelayanan permohonan pembuatan Paspor di Lubuksikaping, meski Penerbitan Pasport tersebut tetap dilaksanakan di Kantor imigrasi Agam," sebut Yusuf Lubis. 

Ia menambahkan, Dengan berdirinya Kantor Unit Kerja Keimigrasian di Lubuk sikaping tentu hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah Daerah dalam peningkatan pelayanan prima kepada masyrakat. 

Di akhir sambutannya , Yusuf Lubis mengucapkan terima Kasih kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham dan  Kantor imigrasi Agam yang telah banyak membantu dalam kegiatan tersebut ujarnya,

Setelah dilakukan penandatangan PKS maka pihak Pemerintah Kota/Kabupaten bersama Kantor Imigrasi akan berkolaborasi menyiapkan gedung untuk pelayanan keimigrasian. Kedua UKK tersebut diperkirakan akan beroperasi mulai Desember 2019.


Wartawan : M. Afrizal
Editor : melatisan

Tag :#imigrasi #pasaman

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com