HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Senin, 8 November 2021

Wawako Solok Buka Workshop Penyusunan Jadwal Retensi Arsip Dan Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis

Wawako Solok Ramadhani Kirana Putra ketika membuka Workshop Penyusunan Jadwal Retensi Arsip dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
Wawako Solok Ramadhani Kirana Putra ketika membuka Workshop Penyusunan Jadwal Retensi Arsip dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis

Solok (Minangsatu) - Sebanyak 50 orang peserta terdiri dari Kasubag Umum/Tata usaha dan ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Solok mengikuti Workshop Penyusunan Jadwal Retensi Arsip dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis bertempat di Aula D’Relazion Kota Solok, Senin (8/11/21). 

Kegiatan yang digelar selama 2 hari tersebut mulai tanggal 8 sampai 9 November besok dibuka Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Wadirman dalam laporannya menyampaikan tujuan dari kegiatan ini untuk menjamin ketersediaan informasi guna meningkatkan kapasitas dan kemampuan aparatur dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan bertanggung jawab.

Serta menjamin tertibnya penyusunan arsip yang dilakukan Pemerintah kota solok dan menjamin perlindungan, keselamatan, keamanan dan ketersediaan araip yang autentik dan utuh pada pemerintah kota solok serta meningkatkan kesadaran dan komitmen beraama akan pentingnya arsip. 

Sedangkan materi meliputi penyusunan draft jadwal retensi arsip untuk 16 urusan, penyusunan draft sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis, metode pengajaran penyusunan JRA dan SKKAD dengan Materi dan tanya jawab.

Wakil Wali Kota Solok Ramadhani sambutannya ungkapkan Pemerintah daerah mempunyai komitmen yang kuat dalam upaya penyelenggaraan urusan kearsipan ini, mulai dari pembinaan yang dilakukan, bimbingan teknis sampai kepada menerbitkan berbagai aturan dan ketentuan yang terkait dengan kearsipan. 

“Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis merupakan salah satu pokok yang harus dipenuhi dalam pengelolaan arsip dinamis pada lembaga negara sebagai pencipta arsip termasuk Pemerintah Daerah. Sistem ini merupakan salah satu dari empat pedoman yang diperlukan dalam proses pengelolaan arsip dinamis. Keberadaannya diperlukan sebagai pedoman para pengelola arsip dalam memberikan layanan akses terhadap arsip dinamis,” tuturnya. 

Lebih lanjut Dhani menegaskan agar seluruh OPD dapat mengelola arsip dengan baik, tertib dan benar. Seluruh OPD benar-benar memberikan perhatian yang serius dalam hal pengelolaan dan penyelamatan arsip ini. 

"Melalui pengelolaan, pemeliharaan dan penyelamatan arsip yang baik dan benar akan dapat diketahui lebih cepat dan lebih awal terhadap kelemahan dan kekurangan dalam penyelenggaraan kearsipan,” tambahnya.*


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kotasolok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com