HOME PEMBANGUNAN KOTA PAYAKUMBUH
- Selasa, 2 Maret 2021
Wawako Payakumbuh Bersama Kemen PUPR Tinjau Pelaksanaan Stimulan Rumah Swadaya

Payakumbuh (Minangsatu) - Wakil Walikota Payakumbuh bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meninjau pelaksanaan kegiatan stimulan rumah swadaya tahun 2019 dan 2020. Dimana kegiatan rumah swadaya ini dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBN di Kecamatan Payakumbuh Utara dan Payakumbuh Timur.
"Sejauh ini untuk bantuan stimulan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Payakumbuh berjalan sangat baik, sehingga Payakumbuh menjadi salah satu contoh nasional dalam program bantuan stimulan rumah swadaya tersebut," kata Oktavia Asril, Sub Koordinator Evaluasi Penyelenggaraan Perumahan Dirjen Perumahan Kementrian PUPR, Selasa (2/3).
Kedepan, Oktavia menyebut Kementerian PUPR akan terus meningkatkan kualitas program tersebut agar di Payakumbuh nantinya untuk bantuan stimulan tidak hanya memperhatikan struktur bangunan dan ketahanan rumah saja tapi juga memperhatikan sanitasi dan ketersediaan air minumnya.
"Kita berharap Pemko Payakumbuh juga bisa mensingkronkan program ini dengan program-program lainnya di daerah agar rumah tersebut benar-benar layak untuk ditempati," ujarnya.
Selain masyarakat berpenghasilan rendah, Oktavia menjelaskan syarat utama untuk mendapatkan bantuan stimulan tersebut adalah rumah yang ditempati itu harus milik sendiri serta syarat lain yang telah ditentukan oleh pemerintah.
"Sepanjang masyarakat memenuhi kriteria tersebut, insyaallah akan masuk pendataan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) setempat," jelasnya.
Senada dengan itu, setelah melakukan monitoring dan melihat sendiri hasil pembangunan dari bantuan stimulan rumah swadaya tersebut Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz mengatakan Pemko Payakumbuh akan terus menganggarkan untuk stimulan ini baik itu dari APBD maupun APBN.
"Kita akan berusaha sebanyak mungkin mengalokasikan anggaran untuk bantuan stimulan ini, karena secara tidak langsung ini akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Payakumbuh," ucapnya
Wawako mengharapkan "Kedepannya semua rumah di Payakumbuh sudah layak untuk dihuni dan masyarakat kita akan merasa nyaman untuk tinggal dirumahnys," harapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perkim Marta Minanda didampingi Kabid Perumahan Tegrasia Nita mengatakan untuk terus meningkatkan kualitas penerima bantuan stimulan RTLH, tahun 2021 ini pemetintah menaikkan jumlah bantuan menjadi 20juta rupiah.
"Sejak empat tahun belakangan ini kita telah merehab 49persen RTLH dari 2.660 rumah, dengan bertambahnya jumalah bantuan kita harapkan kualitasnya akan semakin baik, dan masyarakat akan mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak.
Lebih lanjut Kabid Perumahan Tegrasia Nita menjelaskan kualitas dari rumah yang dihasilkan dari bantuan RTLH ini tergantung dari sipemilik rumah itu sendiri, kalau hanya dari dana stimulan yang 17,5juta saja tentu hanya sekedar untuk merehab rumah saja, tapi kalau ada dana tambahan dari swadaya masyarakat itu sendiri tentu hasilnya akan berbeda.
"Dari monitoring kita hari ini, setiap rumah yang dibantu itu hasilnya berbeda-beda, karena ada sebagian pemilik rumah yang menambah biaya rehabnya tentu hasilnya akan lebih baik lagi," pungkasnya.*
Editor : Benk123
Tag :#payakumbuh
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMBANGUNAN PUSKESMAS PARIT RANTANG DIMULAI, TELAN ANGGARAN RP9,3 MILIAR
-
GUBERNUR PASTIKAN, SETELAH LEBARAN RUAS JALAN BATAS PAYAKUMBUH-SITANGKAI AKAN DI RIGID BETON
-
TERKAIT PEMBANGUNAN MASJID AGUNG PAYAKUMBUH, PJ. WALI KOTA: SELAMA INI BELUM ADA PANITIA
-
121 RUMAH DI KOTA PAYAKUMBUH TERNYATA TIDAK LAYAK HUNI
-
REHABILITASI JARINGAN IRIGASI DI PAYAKUMBUH-LIMAPULUH KOTA, MASYARAKAT : ALHAMDULILLAH SANGAT MEMBANTU PETANI
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI