HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK

  • Sabtu, 6 November 2021

Wawako Buka Bimtek Pengawasan Pekerjaan Kontruksi Dinas Perkim Kota Solok

Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Bidang Pengawasan Pekerjaan konstruksi di lingkungan Dinas Perumahan kawasan permukiman Kota Solok
Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Bidang Pengawasan Pekerjaan konstruksi di lingkungan Dinas Perumahan kawasan permukiman Kota Solok

Bukittinggi (Minangsatu) - Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Bidang Pengawasan Pekerjaan konstruksi di lingkungan Dinas Perumahan kawasan permukiman Kota Solok di salah satu Hotel Kota Bukittinggi, Jumat (5/11/21).

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Jusmardi laporannya mengatakan Bimtek diikuti 54 orang, selama tiga hari yang berakhir tanggal 07 Nopember besok.

Sementara peserta terdiri dari Pengguna Anggaran,Pejabat Pembuat Komitmen, PPTK, Pengawasa Kontruksi dan Staf dilingkungan Dinas Perkim dengan narasumber Sutrisna Jaksa muda dari Kejaksaan Negeri Solok, Debi Sandra Sekjen Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia, dan Afifah Kemala Hapsari Ahli Muta Tata Bangunan dan Perumahan Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumbar.   

Wakil Walikota Solok Ramadhani dalam sambutannya mengakui dengan pesatnya pembangunan di sektor jasa konstruksi menyebabkan perlunya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dalam  memfasilitasi pelaksanaan kegiatan. 

SDM ini termasuk pihak pemberi pekerjaan seperti Pejabat Pembuat Komitmen  atau petugas lainnya yang bertanggungjawab melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan konstruksi," tukuk Dhani.

Sering terjadi masalah dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi seperti kualitas yang rendah, tidak memenuhi syarat, waktu penyelesaian pekerjaan yang terlambat, biaya tidak terkontrol, pekerjaan tidak aman, terjadi kecelakaan kerja, dan lain lain yang sering diakibatkan karena lemahnya pengawasan" kata Wakil Walikota lagi.

Makanya kedepan perlu pengawasan yang baik untuk mencegah masalah-masalah,  sehingga pekerjaan berjalan dengan lancar, terkendali dan diperoleh hasil yang memuaskan. "

"Ada empat hal yang penting dalam aspek pengawasan dan pengendalian, yakni tepat mutu, tepat biaya, tepat waktu dan akuntabel" tambah Dhani.*


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kotasolok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com