HOME SOSIAL BUDAYA KOTA BUKITINGGI
- Kamis, 29 Desember 2022
Walikota Bukittinggi Keluarkan Surat Edaran Terkait Pergantian Tahun

Bukittinggi (Minangsatu) - Walikota Bukittinggi Erman Safar, SH menerbitkan Surat Edaran nomor 400/ 704 /Kesra – SE/Xll – 2022 tentang Himbauan Dalam Rangka Memperingati Pergantian Tahun 2023.
Surat Edaran itu didasarkan, dalam rangka memelihara dan menjaga ketentraman dan ketertiban di tengah masyarakat menjelang pergantian tahun dan guna mewujudkan Kota Bukittinggi yang religius, nyaman dan sejahtera.
Walikota Bukittinggi Erman Safar mengatakan, aturan dalam surat edaran mulai berlaku pada malam pergantian tahun baru 2023.
Dalam surat edaran tersebut, instansi terkait, seluruh elemen masyarakat, tokoh masyarakat, alim ulama cadiak pandai diminta melakukan penegakan disiplin.
Tujuannya, memastikan terlaksananya aturan yang tertuang dalam surat edaran tersebut.


Berikut Surat Edaran untuk perayaan Tahun Baru 2023 di Kota Bukittinggi:
1.Melaksanakan kegiatan pergantian tahun dengan memperbanyak melakukan kegiatan keagamaan, dzikir dan doa bersama.
2.Memanfaatkan momentum pergantian tahun untuk meningkatkan ibadah, kepedulian dan kepekaan sosial serta menjaga ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.
3.Kepada seluruh pengurus masjid/mushalla agar melaksanakan program rutin dalam menyalurkan dana ummat guna menunjang ekonomi masyarakat.
4.Tidak mengisi kegiatan pergantian tahun dalam bentuk hiburan pesta kembang api, konvoi kendaraan maupun kegiatan dalam bentuk lainnya yang berlebihan.
5 Bagi pemilik/pengelola tempat hiburan, rumah makan, hotel/penginapan agar tidak menyediakan atau mengadakan kegiatan yang bertentangan dengan ajaran agama, hukum serta nilai budaya/adat.(*)
Editor : Benk123
Tag :#bukittinggi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MEWARNAI WARISAN NUSANTARA: NIPPON PAINT MELAKUKAN PEREMAJAAN JAM GADANG KEBANGGAAN MASYARAKAT BUKITTINGGI
-
KANTOR PERTANAHAN KOTA BUKITTINGGI RAIH PENGHARGAAN WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK)
-
AMANKAN ASET DAERAH, PEMKO BUKITTINGGI TERIMA 21 SERTIFIKAT TANAH DARI BPN
-
KANTOR PERTANAHAN KOTA BUKITTINGGI TERIMA KUNJUNGAN STUDI TIRU DARI KANTAH KABUPATEN KEPAHIANG
-
TIM TPN KEMENPAN RB LAKUKAN VERIFIKASI LAPANGAN DI KANTOR PERTANAHAN KOTA BUKITTINGGI UNTUK PENILAIAN ZONA INTEGRITAS
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI