- Selasa, 19 September 2023
Wali Kota Dan Pimpinan DPRD Kota Solok Tanda Tangani Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2023
Wali Kota dan Pimpinan DPRD Kota Solok
Kota Solok (Minangsatu) – Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Kota Solok 2023 disetujui DPRD dan Pemerintah Kota Solok.
Hal itu setelah melalui pembahasan yang alot akhirnya disepakati yang ditandai dengan penandatangan oleh Wali Kota Solok Solok Zul Elfian Umar dan Ketua DPRD Hj.Nurnisma, Wakil Ketua Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma diruang Rapat Sekretariat DPRD Kota Solok, Senin (18/09/23) malam.
Wali Kota Solok Zul Elfian Umar sangat mengapresiasi Pimpinan DPRD serta seluruh anggota Banggar juga TAPD yang telah memberikan masukkan saran serta rekomendasi –rekomendasi selama proses pembahasan usulan perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2023 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah untuk disepakati Bersama.
Karena masukan dan rekomendasi menunjukan bahwa fungsi legislative dan fungsi eksekutif dilingkungan Pemerintah Kota Solok berjalan harmonis dan sinergis, masing – masing mampu menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan luar biasa dan hal ini semua didasari niat dan komitmen untuk membawa Kota Solok menjadi lebih baik,"ujar Wali Kota..
Ia menyebutkan Perubahan RKPD sudah dapat diselesaikan berapa waktu lalu dan hari ini sesuai dengan jadwal yang ditetapkan bersama Badan Musyawarah DPRD juga telah dapat menyepakati Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023.
Meski Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023 telah ditetapkan, tapi masih terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian dalam Perubahan APBD Tahun 2023 yakni target pendapatan dan rencana alokasi belanja yang disepakati pada perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023 masih bersifat tentative dan perlu dikaji ulang kembali.
Sementara juga menyadari adanya perbedaan pendapat dan perbedaan persepsi dalam rangkaian pembahasan
" Namun dengan musyawarah dan mufakat dan semangat kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD dapat menyelesaikannya sesuai jadwal juga disepakati KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun anggaran 2023,"ungkap Wali Kota Solok.
Editor : melatisan
Tag :#Walikota Solok #DPRD Kota Solok #APBD Perubahan 2023
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
UPAYA PLN HADIRKAN LISTRIK, PLN UP3 SOLOK DAN PEMKAB SOLOK RESMIKAN PROGRAM BPBL DI SINGKARAK
-
PLN DORONG PEMBERDAYAAN DISABILITAS NETRA MELALUI PERESMIAN PROGRAM TJSL “MASSAGE & REFLEKSI DINAMIKA” DI UPTD PSBN TUAH SAKATO
-
MENYAMBUT TAHUN BARU 2026, KAPOLRES SOLOK KOTA HIMBAU MASYARAKAT MENJAGA KAMTIBMAS DENGAN ZIKIR DAN DO'A
-
ARAH PEMBANGUNAN KOTA PAYAKUMBUH 2026 BERORIENTASI PADA KEBUTUHAN MASYARAKAT
-
BUPATI ANNISA JADI IRUP UPACARA HARI PAHLAWAN DAN PERINGATAN HKN SECARA SERENTAK
-
DARI SUNGAI BATANGHARI KE RANTAI LOGISTIK NASIONAL, PTP NONPETIKEMAS JAMBI MENJAGA ARUS DISTRIBUSI DAN MENGGERAKKAN EKONOMI
-
MERATAPI SEMEN PADANG FC, MERAYAKAN ANAK-ANAK MINANG DI PANGGUNG NASIONAL
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA
-
PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR MENGUAT DI AWAL 2026