HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH
- Jumat, 14 Agustus 2020
Wako Riza Falepi Sampaikan Nota Penjelasan APBD P Payakumbuh Tahun 2020
Payakumbuh (Minangsatu) - Wali Kota Riza Falepi menyampaikan nota penjelasan Ranperda APBD-P tahun anggaran 2020 dalam rapat paripurna bersama DPRD di Ruang Sidang Rapat DPRD setempat Kamis, (13/08).
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hamdi Agus dan Wakil Ketua DPRD Armen Faindal itu, Wali Kota Riza Falepi memaparkan kalau pandemi Covid-19 telah memberikan efek negatif bagi perekonomian sehingga secara alamiah menyebabkan perubahan yang cukup signifikan pada baseline dan proyeksi perekonomian ke depan.
"Dengan adanya perubahan asumsi asumsi ekonomi makro maka basis perhitungan dalam menentukan besaran-besaran APBN akan berubah dengan signifikan yang tentu juga akan berdampak pada APBD Kota Payakumbuh. Dampak paling signifikan dari Covid-19 diperkirakan akan mempengaruhi baseline pendapatan daerah baik dari sisi pendapatan daerah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah," ungkap Riza.
Pendapatan asli daerah (PAD) terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah sebagai dampak pandemi Covid-19 dan dengan melihat kondisi aktual kinerja ekonomi daerah serta memperhatikan realisasi APBD Tahun Anggaran 2019 dan evaluasi kinerja bidang pendapatan sampai dengan bulan Juni 2020.
Dimana pada perubahan kebijakan umum APBD tahun 2020, pendapatan asli daerah berkurang sebesar 23,74 miliar atau turun sekitar 19,42 persen dari 122,25 miliar menjadi 98,50 miliar.
Dana perimbangan bertujuan untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi, yang terdiri atas dana transfer umum dan dana transfer khusus. Dana perimbangan mengalami penurunan sebesar 53,08 miliar atau 9,6 persen dari 579,30 miliar menjadi 526,22 miliar.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 juga berkurang sebesar 1,18 miliar atau berkurang 1,41 persen dari semula 84,20 miliar menjadi 83,02 miliar
Dipaparkan Riza, belanja daerah pada APBD TA 2020 mengalami pengurangan sebesar 91,48 miliar atau 10,87 persen. Dari semula dianggarkan sebesar 841,60 miliar menjadi 750,11 miliar.
"Pengurangan ini dilakukan pada anggaran belanja tidak langsung sebesar 0,44 persen dari dana awal 362,00 milyar menjadi 360,39 milyar. Perubahan dana juga dilakukan pada anggaran belanja langsung dari semula Rp. 469,60 milyar menjadi Rp. 389,72 milyar, atau berkurang sebesar 18,74 persen," ujar Riza dihadapan dewan dan Kepala OPD yang hadir.
Sementara itu, Ketua DPRD Hamdi Agus menyebutkan memang terjadi perubahan postur anggaran, kondisinya itu berkurang dari tahun sebelumnya, tersedot karena wabah Covid-19. Baik itu PAD yang berkurang, pajak, hingga pendapatan lainnya.
"Selanjutnya akan kita bahas dengan komisi dan OPD terkait bagaimana kelanjutan dari rapat paripurna hari ini," jelasnya.
Editor : sc.astra
Tag :#Payakumbuh #APBDP2020 #NotaPenjelasan
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
ASN PAYAKUMBUH IKUTI UJIAN KENAIKAN PANGKAT
-
BPBD PAYAKUMBUH GELAR SOSIALISASI MITIGASI BENCANA DI SLB
-
WALI KOTA PAYAKUMBUH ZULMAETA BONGKAR KINERJA ANAK BUAHNYA
-
KADER GALAMAI PAYAKUMBUH GARDA TERDEPAN PERLINDUNGAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
-
TEGAS.! WALI KOTA ZULMAETA TIDAK INGIN ADA WARGA MENGELUH SOAL SAMPAH
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK