HOME KESEHATAN KOTA PADANG

  • Senin, 6 April 2020

Wako Padang Mahyeldi Instruksikan Keluar Rumah Pakai Masker

Surat Instruksi Walikota Padang
Surat Instruksi Walikota Padang

Padang (Minangsatu)-Walikota Padang, Mahyeldi instruksikan seluruh masyarakat Kota Padang untuk senantiasa menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah mulai Senin (6/4). Ini disampaikan melalui surat nomor 870.176/BPBD-Pdg/IV/2020 dalam rangka upaya pencegahan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Aktivitas di luar rumah yakni adanya kepentingan yang mendesak seperti membeli makanan/bahan pangan, berobat/ ke apotek, atau untuk keperluan yang darurat. Adapun masyarakat yang berasal dari luar daerah dan akan memasuki kota Padang, diminta untuk memakai masker dan menjaga jarak aman selama berada di kendaraan.

Masyarakat lebih lanjut diminta untuk memakai masker yang terbuat dari kain minimal 2 (dua) lapis dan dapat dicuci untuk menghindari kelangkaan masker yang digunakan oleh tenaga medis dalam menangani pasien Covid-19.

Tidak cukup sampai di sana, bagi masyarakat yang kedapatan ke luar rumah tanpa memakai masker akan dikenakan denda berupa dua masker. Satu masker digunakan untuk yang bersangkutan, sedangkan satu masker lagi diserahkajnkepada masyarakat yang belum memiliki masyarakat.

 Pengurus RT dan RW pun diharapkan berkontribusi dalam hal ini untuk dapat mengingatkan masyarakat akan bahaya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kemudian, menyadarkan masyarakat akan manfaat penggunaan masker ketika beraktivitas atau berada di luar rumah. Teruslah menjaga diri dan menjaga lingkungan.


Wartawan : Sabrina Fadilah Az-zahra
Editor : melatisan

Tag :#Instruksi #Masker

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com