HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
- Selasa, 7 April 2026
Tonggak Sejarah Pariwisata, Pos Imigrasi Padang Kini Hadir Di Tuapeijat Mentawai
TUAPEIJAT, (Minangsatu) – Harapan masyarakat Bumi Sikerei untuk memiliki pusat layanan keimigrasian akhirnya terwujud. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang resmi mengoperasikan Pos Imigrasi di Tuapeijat, Kepulauan Mentawai, mulai Senin (6/4/2026). Kehadiran pos ini menjadi jawaban atas kebutuhan pengawasan warga negara asing (WNA) serta peningkatan pelayanan paspor bagi warga lokal.
Pos Imigrasi yang berlokasi di Jalan Raya Tuapeijat KM 8, Sipora Utara ini, memulai operasional perdana dengan langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang asing. Langkah ini dinilai strategis mengingat Mentawai merupakan destinasi utama peselancar mancanegara di Sumatera Barat.
Memperkuat Pengawasan Orang Asing dan Sektor Pariwisata
Kepala Kantor Imigrasi Padang, Murdo Danang Laksono, menyampaikan bahwa kehadiran pos ini menambah titik pemeriksaan orang asing di Sumatera Barat. Sebelumnya, pemeriksaan hanya terkonsentrasi di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dan Pelabuhan Teluk Bayur.
"Dengan tambahan di Tuapeijat, kini ada tiga titik pemeriksaan orang asing di Sumatera Barat. Ini adalah momentum penting dalam menghadapi arus kunjungan global, sekaligus memudahkan deteksi tujuan kunjungan turis ke Mentawai," ujar Murdo.
Data sepanjang tahun 2025 menunjukkan total perlintasan orang di Sumatera Barat mencapai 496.361 orang. Mayoritas perlintasan masih didominasi oleh BIM di Pariaman, namun Mentawai diprediksi akan menyumbang angka signifikan melalui jalur laut.
![]() |
Dukungan Pemerintah Daerah dan Optimalisasi PAD
Bupati Kepulauan Mentawai, DR. Rinto Wardana, saat mengunjungi kantor baru tersebut menyatakan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Imigrasi Padang. Menurutnya, keberadaan kantor perwakilan ini akan memberikan dampak positif ganda.
"Kehadiran pos ini tentu sangat memudahkan masyarakat Mentawai yang ingin mengurus paspor untuk perjalanan ke luar negeri tanpa harus menyeberang jauh ke Padang," kata Bupati Rinto.
Selain pelayanan paspor, aspek pengawasan menjadi fokus utama. Sebagai daerah yang memiliki aturan retribusi surfing sebesar Rp2 juta per orang, pendataan yang akurat sangat krusial. Diperkirakan, kunjungan peselancar mancanegara ke Mentawai mencapai 7.000 hingga 8.000 orang per tahun.
"Kami berharap pos ini dapat menunjang pemerintah daerah dalam mendata jumlah kunjungan secara presisi. Hal ini akan membantu optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata, khususnya olahraga surfing," tambahnya.
Kehadiran Pos Imigrasi di KM 8 Tuapeijat ini diharapkan menjadi tonggak sejarah kemajuan infrastruktur birokrasi di Kepulauan Mentawai, demi terciptanya pariwisata yang lebih tertata dan aman. (*)
Editor : Benk123
Tag :#mentawai
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RAPAT PARIPURNA DPRD MENTAWAI PERINGATI HARI JADI KE-27: USUNG TEMA MENTAWAI PROGRESIF
-
USAI UPACARA HARI KESAKTIAN PANCASILA, DANDIM 0319 MENTAWAI GELAR RAKOR TMMD KE-130
-
PROPAM POLRES KEPULAUAN MENTAWAI GELAR BAKTI SOSIAL DAN BANTUAN SOSIAL SAMBUT HARI JADI PROPAM POLRI KE-24 TAHUN 2026
-
DPRD KEPULAUAN MENTAWAI GELAR PERTEMUAN STRATEGIS SELESAIKAN KENDALA TRANSPORTASI LAUT
-
PLT KAPOLRES KEPULAUAN MENTAWAI AKBP NENDRA MADYA TIAS TIBA DI TUAPEIJAT, DISAMBUT HANGAT JAJARAN PJU
