HOME BIROKRASI KABUPATEN PASAMAN
- Sabtu, 23 April 2022
Tingkatkan Pelayanan, DPMPTSP Pasaman Tekan MOU Dengan Pemerintah Kecamatan Panti

Pasaman (Minangsatu) - Satu terobosan dalam rangka memberikan pelayanan pengurusan dan memperpanjang surat izin, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pasaman tanda tangani MoU dengan Pemerintah Kecamatan Panti.
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Pasaman, Yusnimar dengan Camat Panti, Azwar di kantor Camat Panti, Jumat (22/4/2022).
Kepala DPMPTSP Kabupaten Pasaman, Yusnimar, mengatakan, tujuan MoU ini dalam rangka mendekatkan pelayanan terhadap UMKM dan perizinan, termasuk perpanjangan izin pelayanan kesehatan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
"MoU ini kita buat untuk lebih memudahkan masyarakat mengurus izin, kita akan datangi Kecamatan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dengan membawa petugas dan perangkat," ujar Yusnimar.
Ia juga menambahkan, jadi tugas Camat ialah mendatangkan masyarakat yang ingin mengurus atau memperpanjang surat izin, sesuai dengan inovasi kita DEBAT (Datangi, Bantu dan terbitkan izinnya di lokasi) dan untuk jadwal, diambil satu kali dalam sebulan untuk masing-masing Kecamatan.
"Camat sangat respon sekali dengan pola jemput bola yang kita laksanakan karena sangat membantu dan lebih memudahkan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.*
Editor : Benk123
Tag :#pasaman
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BUPATI PASAMAN: SOSIALISASI PMK 49/2025 DAN PERMENDESA 10/2025 UNTUK PERKUAT KOPERASI NAGARI MERAH PUTIH
-
BUPATI PASAMAN: SOSIALISASI PMK 49/2025 DAN PERMENDESA 10/2025 UNTUK PERKUAT KOPERASI NAGARI MERAH PUTIH
-
BANGKITKAN POTENSI NAGARI DALAM SENI BUDAYA DAN KREATIVITAS GENERASI MUDA, BUPATI PASAMAN LAUNCHING PKAN PAUAH
-
BUPATI PASAMAN WELLY SUHERY: GENERASI PENERUS BANGSA HARUS SEHAT, CERDAS DAN BERKARAKTER
-
PEMKAB PASAMAN RAIH PENGHARGAAN LAYANAN HAJI TERBAIK TAHUN 2025
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI