- Senin, 15 Maret 2021
TIM 7 PAYAKUMBUH GIATKAN RAZIA PELANGGAR PERDA

Payakumbuh, (Minangsatu) - Tim 7 Kota Payakumbuh yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, POM, dan instansi penegakan hukum lainnya melaksanakan kegiatan operasi penegakan keamanan dan ketertiban umum, serta penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Kota Payakumbuh, Sabtu malam dan Minggu dini hari, Kemaren.
Dalam aksi itu, Kasatpol PP Kota Payakumbuh Devitra turun langsung didampingi Kabid PPD Ricky Zaindra, Kabid Tranmas dan Trantibum Jhonni Parlin, Kasi Penyidik Alrinaldi, serta tim penegak peraturan daerah (perda), sebelum menggelar operasi terlebih dahulu laksanakan apel gabungan, Sabtu malam (13/3) sekitar pukul 23.30 WIB di markas Satpol PP. Usai apel gabungan, tim langsing turun ke beberapa tempa di Kota Payakumbuh.
Pada pukul 00.15 WIB Minggu dini hari, tim melakukan razia di salah satu warung nasi goreng di Kelurahan Napar. Disana didapati pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker, kemudian pelanggar diberikan sanksi sosial.
Tak lama berselang, sekitar pukul 00.24 WIB di tempat hiburan Point K Billiard, tim mendapati 2 orang wanita umur 23 dan 30 tahun yang melanggar jam malam, mereka juga kedapatan tidak mamakai masker. Selanjutnya diamankan ke markas Satpol PP untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Point K Bilyar diberi teguran dan membuat Surat Pernyataan bermaterai karena ijin usahanya telah habis masa berlakunya dan diwajibkan agar segera memperpanjang ke DPMPTSP sesuai prosedur yang berlaku. Sementara itu kedua perempuan yang terjaring razia diberi teguran dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari," terang Kasatpol PP Devitra.
Sekitar pukul 00.56 WIB, tim juga melakukan razia ke Farabi Hotel, disana nihil, tidak ditemukan adanya pelanggaran Perda.
Dari razia malam itu, Devitra menerangkan jumlah pelanggar protokol kesehatan yang terjaring razia berjumlah 11 orang, mereka diberikan pengarahan tentang pentingnya memakai masker, serta diberi sanksi sosial berupa Push Up.
"Kegiatan razia gabungan Tim 7 ini akan terus dilaksanakan minimal 2 sampai 4 kali dalam 1 bulan. Diharapkan giat ini dapat menciptakan kondisi yang kondusif terhadap ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Payakumbuh," kata Devitra.
Sementara itu, salahsatu warga Payakumbuh Rian (30) menyampaikan apresiasi atas langkah yang dilakukan oleh Tim 7 Payakumbuh. Dirinya berpesan kepada petugas agar selalu dapat menjalankan tugas dengan pendekatan yang humanis kepada masyarakat.
"Kita dukung penegakan perda di Payakumbuh, semoga petugas penegak hukum kita selalu diberikan kesehatan dan mereka dapat terus menjaga situasi yang kondusif di kota kita tercinta," ungkapnya.*
Editor : Benk123
Tag :#payakumbuh
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KEJAKSAAN NEGERI PAYAKUMBUH MUSNAHKAN PULUHAN KILOGRAM NARKOTIKA
-
BNN BERSAMA PEMKO PAYAKUMBUH KOMIT BERANTAS NARKOBA SAMPAI KE AKAR-AKARNYA
-
KEJARI PAYAKUMBUH PERIKSA MANTAN KADIS DAN KADIS AKTIF TERKAIT KASUS KORUPSI DI LIMAPULUH KOTA
-
KASUS KRIMINAL, PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN LAKALANTAS MENINGKAT DI PAYAKUMBUH PADA 2024
-
DIDUGA LAKUKAN PENGANIAYAAN, KETUA BAWASLU KOTA PAYAKUMBUH DILAPORKAN KE POLISI
-
KONFLIK POLITIK DI INDONESIA: CERMIN KETEGANGAN SOSIAL ATAU KEGAGALAN DEMOKRASI?
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL