HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Sabtu, 13 Juni 2020
Terkait Kasus Ade Armando, Wabup Dan Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Dukung Pucuek Bulek Alam Minangkabau Buat Menyelesaikannya
Padang Panjang (Minangsatu) - Dukungan terhadap Angku Dt Katumangguangan selaku Pucuek Bulek Alam Minangkabau terkait kasus Ade Armando sebagai pelaku penyebaran berita bohong, juga datang dari Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma dan Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra.
Dua petinggi Luak Nan Tuo itu, datang ke rumah kediaman Dt Katumangguangan di Padang Panjang, Sabtu (13/6). Mereka secara pribadi menyampaikan dukungannya buat Angku Dt Katumangguangan dalam merespon kurenah Ade Armando yang diduga menyebar berita bohong.
Kata Angku Dt Katumangguangan, Wabup Zuldafri menyampaikan bahwa kedatangannya beserta Anton Yondra adalah secara pribadi bukan resmi. "Sebagai Urang Minang, kami sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Angku Datuk Katumangguangan selaku Pucuek Bulek Alam Minangkabau yang sudah ikut melaporkan oknum dosen Ade Armando ke Polda. Namun juga harus segera dilaksanakan sidang buat menjatuhkan hukum adat Minangkabau kepada yang bersangkutan. Karena apabila didiamkan tentu bisa memicu provokasi hal lainnya terhadap Urang Minang," ujar Zuldafri Darma saat berdiskusi dengan Dt Katumangguangan.
Zuldafri yang sangat menyayangkan perbuatan Ade Armando, yang mengaku urang Minang, tanpa memahami bagaimana adat Minangkabau itu sejatinya. Maka wajar saja siapapun Urang Minang akan merasa gerah dengan kalimat postingannya. Terlebih lagi Urang Minang di Kabupaten Tanah Datar sebagai pusek jalo adat alam Minangkabau, tidak bisa menerima logika seorang akademisi yang mestinya jadi panutan tapi berstetmen tanpa memikirkan akibatnya," tegas Zuldafri Darma.
Hal senada disampaikan Anton Yondra,"bahwa apabila telah dapat dipastikan bahwa Ade Armando adalah Urang Minang, maka kami bermohon kepada Angku Datuk Katumangguangan agar membawa sidang adat ini kembali ke Luak Tanah Datar, dengan menghadirkan seluruh pembesar-pembesar adat se alam Minangkabau. Pulangkan hukum adat kembali ke dusun Tuo Limo kaum XII Koto, agar menjadi pembelajaran bagi pihak-pihak yang ingin mengganggu atau merusak tatanan adat Minangkabau, terlebih dengan telah hadirnya pimpinan adat tertinggi di alam Minangkabau, sudah sewajarnya hukum adat dan Marwah adat Minangkabau kembali ditegakkan di bumi pulau Andalas ini," tegas Anton.
Menanggapi itu, Angku Datuk Katumangguangan menyebutkan, sejak Ade Armando dilaporkan ke Polda, sampai saat ini sedang ditelusuri untuk mencari kepastian kebenaran apakah benar Ade Armando itu orang Minang atau orang Sumbar. Ada informasi bahwa dia orang Matur. Kita pun sudah menurut ke Matur, dan bertemu dengan para niniek mamak di sana.
Terkait proses hukum adat, Dt Katumangguangan mengatakan bahwa karena hukum adat adalah hukum komunal, maka jika yang bersangkutan tidak bisa atau tidak mau datang, maka mamak dan niniek mamaknya juga akan dituntut secara hukum adat.
"Perlu kami jelaskan bahwa hukum positif adalah hukum personal, yang dihukum adalah pribadi atau perorangan, hanya yang bersalah saja yang dihukum. Sedangkan hukum adat Minangkabau adalah hukum komunal, hukum yang ditanggung tidak hanya pelaku tapi kaumnya juga terhukum akibat perbuatannya. Jadi walaupun Ade Armando tidak dihadirkan secara pribadi, namun kaum keturunannya, pengulu adatnya, yang akan diadili, oleh para pemangku adat, sesuai tingkatan adatnya. Prosesnya sesuai ketentuan hukum bajanjang naiak, batanggo turun. Itupun kalau terbukti Ade Armando memang Urang Minang, tapi sampai saat ini masih diduga, belum dapat kepastiannya," tegas Angku.
Editor : sc.astra
Tag :#adeArmando #ZuldafriDarma #antonYondra #DtKatumangguangan
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMPROV SUMBAR PERKUAT PENGENDALIAN DISTRIBUSI HINGGA KE DAERAH, TEMPATKAN PERSONEL POLRI DAN TNI DI SETIAP SPBU
-
GUBERNUR MAHYELDI TEGASKAN ANTREAN PANJANG KENDARAAN DI SPBU HARUS DITANGANI SECARA EFEKTIF DAN TERUKUR
-
KI SUMBAR LAUNCHING MONEV KIP 2026
-
TEBAR QURBAN PEMPROV SUMBAR MENINGKAT TAJAM, 140 SAPI DAN 33 KAMBING DISALURKAN KE BERBAGAI DAERAH
-
IINDEKS DEMOKRASI PROVINSI SUMBAR NAIK SIGNIFIKAN, TAHUN 2025 MASUK KATEGORI TINGGI SECARA NASIONAL
-
MEMELIHARA HARAPAN, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
DARI SUNGAI BATANGHARI KE RANTAI LOGISTIK NASIONAL, PTP NONPETIKEMAS JAMBI MENJAGA ARUS DISTRIBUSI DAN MENGGERAKKAN EKONOMI
-
MERATAPI SEMEN PADANG FC, MERAYAKAN ANAK-ANAK MINANG DI PANGGUNG NASIONAL
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA