HOME BIROKRASI KOTA SAWAHLUNTO

  • Kamis, 18 Juni 2026

Tanggapan Wako Sawahlunto Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang APBD Tahun 2025

Tanggapan Wako Sawahlunto Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang APBD Tahun 2025

Sawahlunto (Minangsatu) - Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, S.I.P. sampaikan Jawaban/Tanggapan  Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sawahlunto  Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati di ruang Rapat DPRD, Kamis siang (18/6/2026).

Riyanda Putra menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Sawahlunto yang telah menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi pada Rapat Paripurna sebelumnya.

“Kami mengucapkan terima kasih dan sangat menghargai Pemandangan Umum yang telah disampaikan, begitu pula dengan saran dan masukan dari DPRD sehingga kita kembali untuk kesebelas kalinya mendapat WTP terhadap LKPD Kota Sawahlunto Tahun 2025 dengan harapan semoga dapat kita pertahankan untuk masa yang akan datang”, ungkap Riyanda Putra.

Terkait beberapa pertanyaan yang telah disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2025, Wali Kota memberikan jawaban antara terhadap Silpa sebesar 49 milyar lebih.

“Ditahun 2025 terdapat Silpa sebesar 49 milyar lebih disebabkan adanya Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Pelaksanaan APBD. Selain efisiensi ini pada tahun 2025 terdapat pelampauan Pendanaan Daerah terutama dari kurang salur DBH Provinsi tahun-tahun sebelumnya. Dan terkait dengan rendahnya realisasi pendapatan pada beberapa SKPD, sesuai dengan pandangan Fraksi, kami akan melakukan pembenahan agar kedepannya pencapaian target pendapatan lebih optimal”, ujar Wali Kota.

Mengenai tidak tercapainya target pendapatan pada RSUD Tahun Anggaran 2025, Riyanda Putra juga menyebutkan bahwa ada beberapa kendala sehingga tingkat kunjungan mengalami penurunan kunjungan pasien.

“ Tidak tercapainya target pendapatan pada RSUD Tahun Anggaran 2025 disebabkan beberapa hal diantaranya pada tahun 2025 RSUD Sawahlunto sedang  berbenah atau melakukan renovasi beberapa ruangan dalam rangka mendukung program KRIS JKN dan pemenuhan program KJSU-KIA.
Selain itu belum lengkapnya SDM Kesehatan terutama Dokter spesialis serta semakin ketatnya regulasi ataupun aturan yang ditetapkan oleh pihak pembayaran Klaim Asuransi Kesehatan”, rinci Wali Kota.

Disisi lain Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati sampaikan ucapan terima kasih kepada Wali Kota yang telah menyampaikan Jawaban/Tanggapan Wali Kota Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2025.

“Terima kasih juga kami ucapkan kepada Saudara Wali Kota yang sudah menyampaikan tanggapannya terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait dengan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sawahlunto  Tahun Anggaran 2025.

Naskahnya secara resmi sudah kami terima yang nantinya menjadi bahan dalam Rapat Kerja bersama antara DPRD dengan SKPD terkait untuk membahas subtansi materi Rancangan Peraturan Daerah tersebut secara lebih mendalam yang akan kita laksanakan mulai sore ini tanggal 18 sampai tanggal 19 Juni 2026”, ujar Susi Haryati.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna ini, Wakil Wali Kota Sawahlunto, Jeffry Hibatullah, Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto, Drs. Rovandly Abdams, M.Si dan Anggota DPRD Kota Sawahlunto, H. Jhoni Warta, SH, H.Lazwardi, Syafwan Efendi, Rio Mardanil, SH, Masril, S.HI, Ronald Kardinal, SH, Nurilman, Siadi, Benny Ricardo Rizal, S.IP, Fatrio Naldi, Revanda Utami Vininta,  A.Sarijanus Kahar, Idrayeni, SE, Hendri Elvin, SE, Sekretaris DPRD, H. Dedi Syahendri, SSTP, M.Si  serta undangan lainnya.


Wartawan : Hendra Idris
Editor : melatisan

Tag :Tanggapan, Wako Sawahlunto, Terhadap, Pemandangan Umum, Fraksi-Fraksi DPRD, Tentang, APBD Tahun 2025

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com