HOME RANCAK PROVINSI SUMATERA BARAT
- Senin, 22 September 2025
Tambang Ilegal Merusak Lingkungan, Gubernur Mahyeldi Instruksikan Penertiban
Tambang Ilegal Merusak Lingkungan, Gubernur Mahyeldi Instruksikan Penertiban
Padang (Minangsatu) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor : 2/INST-2025 tentang Pencegahan, Penertiban, dan Penegakan Hukum terhadap Aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI). Instruksi ini ditujukan kepada seluruh Bupati/Wali Kota se-Sumbar dan diteken pada 19 September 2025.
“Tambang ilegal bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Karena itu, saya instruksikan agar segera diambil langkah nyata untuk menertibkan aktivitas PETI,” tegas Mahyeldi di Padang, Senin (22/9/2025).
Dalam instruksinya itu, Gubernur meminta Bupati/Walikota untuk:
• Berkoordinasi dengan Forkopimda dalam pencegahan, penertiban, dan penegakan hukum.
• Mengidentifikasi lokasi PETI dan melakukan sosialisasi bersama tokoh adat, agama, dan masyarakat.
• Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya izin pertambangan serta konsekuensi hukum PETI.
• Meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah dan instansi vertikal.
• Melaporkan perkembangan penanganan PETI kepada Gubernur setiap triwulan.
Mahyeldi juga menekankan, langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral pemerintah dalam menjaga kelestarian alam. Sebab, dampak yang ditimbulkan akan sangat luas, jika aktivitas PETI ini tidak segera ditertibkan.
“Kalau alam rusak, dampaknya bukan hanya hari ini, tapi juga untuk anak cucu kita. Maka mari kita jaga bersama demi keberkahan dan keselamatan masyarakat Sumbar,” ujarnya.
Editor : ranof
Tag :#penertiban tambang ilegal #instruksi gubernur #mahyeldi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WAGUB VASKO: PEMULIHAN CEPAT PASCABENCANA DI SUMBAR BERKAT KOLABORASI BANYAK PIHAK TERMASUK MEDIA
-
9 ORANG ASN KHATAM QURAN SELAMA RAMADHAN 1447H DIBERI REWARD OLEH PEMPROV SUMBAR
-
GUBERNUR MAHYELDI GELAR OPEN HOUSE HARI KEDUA IDUL FITRI BERSAMA KEPALA DAERAH SE-SUMBAR
-
GUBERNUR MAHYELDI LANTIK KOMISIONER KPID SUMBAR PERIODE 2026–2029
-
YUK, IKUTAN LOMBA UNGKAPAN KATA KLASIK MINANGKABAU IMLF-4
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK