HOME PEMBANGUNAN PROVINSI SUMATERA BARAT
- Rabu, 23 Juni 2021
Sumbar Masuk Nominasi Provinsi Sangat Baik Dalam Pelayanan Satu Pintu Dan Percepatan Berusaha

Padang (Minangsatu) - Gubernur Sumatera Barat menilai peningkatan pelayanan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk dalam pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumbar (DPMPTSP) mendapatkan penilaian positif dari pemerintah pusat.
"Salah satu pengakuan itu terbukti dengan masuknya Sumbar dalam nominasi Pemerintah Provinsi yang bekinerja sangat baik dalam Penyelenggaraan Pelayanan Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Provinsi berdasarkan hasil penilaian Tim Penilai Kementerian Investasi," kata Mahyeldi Ansharullah disela-sela kegiatan hari ini di Jakarta, Rabu (23/6/2021).
Mahyeldi mengatakan, masuk nominasi lima besar nasional itu adalah bagian tak terpisahkan dari upaya mewujudkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Dalam penilaian untuk menjadi yang terbaik nasional, ia meminta DPMPTSP untuk memaparkan semua keunggulan dan terobosan yang telah dilakukan oleh Pemprov Sumbar dalam memberikan pelayanan terbaik dalam hal perizinan.
Sementara itu Kepala DPMPTSP Sumbar, Maswar Dedi mengatakan Sumbar akan bersaing dengan Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera Selatan untuk bisa menjadi yang terbaik.
Maswar mengatakan penilaian awal untuk PTSP dan PPB itu sudah dilaksanakan oleh tim Kementerian Investasi pada 18 Juni. Selanjutnya tim Pemprov Sumbar akan memberikan pemaparan lebih dalam di Jakarta pada 30 Juni 2021. Ia menjelaskan Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) adalah penilaian terhadap hasil kerja yang dicapai dalam kegiatan pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan melalui satu pintu pada Pemerintah Daerah. Sementara penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) adalah Penilaian terhadap hasil kerja yang dicapai Pemerintah Daerah dalam proses percepatan pelaksanaan berusaha.
Menurutnya kinerja PTSP pemerintah daerah diukur berdasarkan ketersediaan PTSP di Pemda Provinsi dan Pemda kabupaten/kota. Hal ini meliputi kelembagaan dan kewajiban Pemda dalam melaksanakan fungsi PTSP yang melekat pada urusan pemerintahan bidang penanaman modal provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pelayanan Online Single Submission (OSS) dan pengawalan upaya realisasi penanaman modal atas Perizinan Berusaha yang telah diterbitkan melalui sistem OSS.
Untuk memenuhi kinerja PTSP dan PPB tersebut, DPMPTSP Sumbar telah melaksanakan beberapa hal diantaranya perubahan Standar Operasional dan Prosedur pelayanan Perizinan dan Non Perizinan yangndisesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha terintegrasi secara elektronik. Kemudian melakukan pendampingan terhadap masyarakat pelaku usaha dalam mengakses dan memperoses perizinan melalui OSS.
Pihaknya juga berinovasi dalam meningkatkan pelayanan perizinan dan non perizinan antara lain pemanfaatan aplikasi pelayanan perizinan secara online dengan SIP Sakato, penandatangan perizinan secara elektronik dengan aplikasi Sakato Sign, pelayanan bersama langsung lapangan untuk perizinan perikanan tangkap, pelayanan Perizinan 3 Jam (Nan Tajam), lalu mobile tracking dan SMS gateway Perizinan.
Sumbar juga telah melakukan peningkatan SDM aparatur pelayanan dengan mengikuti berbagai diklat teknis perizinan, membentuk Tim Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang terdiri dari berbagai stakeholders dengan tujuan untuk membantu pelaku usaha untuk dapat segera berinvestasi di daerah.
Maswar mengatakan perwakilan Pemprov Sumbar akan memaparkan keunggulan dalam Penyelenggaraan Pelayanan Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) itu di hadapan Tim Penilai di Jakarta pada 30 Juni 2021.
Editor : ranof
Tag :#pelayanan terpadu satu pintu#ptsp#sumbar#nominasi#gubernur#mahyeldi#kementerian investasi#bkpm#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
JALAN SERIBU LUBANG MULAI DIPERBAIKI, WARGA LAREH SAGO HALABAN UCAPKAN TERIMA KASIH KEPADA GUBERNUR SUMBAR
-
GUBERNUR MAHYELDI RESMIKAN PEMBANGUNAN KANTOR MUI SUMBAR BERLANTAI LIMA
-
GUBERNUR MINTA WARGA IKUT MENJAGA KONDISI JALAN DARI KENDARAAN BERLEBIH BEBAN TONASE
-
PENGEMBANGAN PELABUHAN PANASAHAN, PAINAN, MENURUT MAHYELDI POSITIF BAGI SUMBAR
-
MENTERI PU PASTIKAN SELURUH PERSIAPAN PEMBANGUNAN 9 UNIT SABO DAM DI LERENG MARAPI HAMPIR RAMPUNG
-
FARIANDA, PEMIMPIN MUDA PERS SUMUT YANG TEGASKAN ETIKA: CIPTAKAN SUASANA NYAMAN BAGI POLDA SUMUT
-
OPTIMALISASI PEMELIHARAAN ALAT KESEHATAN UNTUK TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN RUMAH SAKIT
-
MERAJUT SILATURAHMI DAN GAYA HIDUP SEHAT: TURNAMEN BANK NAGARI HUT KE-63 MENGINSPIRASI SEMANGAT KERJA
-
NGALAU BUNIAN DI LINTAU BUO UTARA: MISTERI GUA YANG MENGUNDANG MITOS,DUNIA GHAIB DAN KEPERCAYAAN TERHADAP MAKHLUK HALUS ATAU ROH
-
BADAI PHK MASSAL DI SRITEX: PENYEBAB, DAMPAK, DAN TANGGAPAN PEMERINTAH