HOME EKONOMI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Minggu, 5 Desember 2021
Sumbar Akan Dinobatkan Jadi Provinsi Koperasi Syariah Di Indonesia

Padangn(Minangsatu) - Ketua Umum Dekopin Pusat Dr. Drs. H.A.M. Nurdin Halid, menilai Sumatera Barat sangat layak dinobatkan sebagai Provinsi Koperasi Syariah karena ratusan koperasi konvensional di daerah ini telah dikonversi menjadi koperasi syariah.
"Kalau pemerintah menetapkan Sumbar sebagai daerah pelaksana program waqaf uang, maka Dekopin juga akan menetapkan Sumbar sebagai Provinsi Koperasi Syariah pada Hari Koperasi Indonesia ke-75 pada Juli 2022," katanya saat pelantikan Pimpinan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) wilayah Provinsi Sumatera Barat masa bakti 2020-2025 di Padang, seperti dirilis Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Minggu (5/12/2021).
Dikatakan koperasi di Sumbar tidak hanya tumbuh setiap tahun, tetapi juga memiliki ciri khas sendiri yaitu berbasis syariah. Dekopin harus bisa mewadahi koperasi syariah yang ada di Sumbar seperti mewadahi koperasi konvensional yang telah dilakukan selama ini. Dekopin Sumbar yang baru dilantik harus bisa bekerja ikhlas untuk memajukan kesejahteraan rakyat sesuai Pasal 33 ayat 1 UUD 1945.
Ia mengingatkan salah satu fungsi pengurus Dekopin adalah memperjuangkan cita nilai dan prinsip koperasi. Cita-cita koperasi adalah sebagai soko guru perekonomian nasional. Nilai yang diperjuangkan adalah gotong royong dan prinsip kekeluargaan yang akan menciptakan persamaan dalam perbedaan. Dekopin juga berfungsi mewakili koperasi dan menjadi mitra strategis pemerintah.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, mengatakan koperasi harus sukses di Sumbar karena Bapak Koperasi adalah orang Minang (Bung Hatta, red). "Malu kita kalau koperasi gagal di Sumbar karena sama artinya tidak menghormati tokoh kita sendiri," katanya.
Karena itu Dinas Koperasi memiliki tugas berat untuk menumbuhkan, memperkuat daya saing dan menjadikan koperasi soko guru perekonomian.
Ia menyebut saat ini koperasi di Sumbar mencapai 4.000-an unit. Sebagian telah dikonversi menjadi koperasi syariah yang sesuai dengan falsafah hidup masyarakat Minangkabau yaitu Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi melantik pimpinan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) wilayah Provinsi Sumatera Barat masa bakti 2020-2025 serta rakor Dekopinwil Prov. Sumbar, bersama Dekopinda dan dinas yang membidangi koperasi kabupaten/kota se Sumbar, Acara di laksanakan di Grand Zury Hotel, Sabtu (4/12/2021).
Pada kesempatan itu Gubernur melantik Ir. H. Hendra Irwan Rahim, MM Jabatan Ketua Dekopinwil Provinsi Sumatera Barat. Dan Dr. Drs. H.A.M. Nurdin Halid, Ketua Umum Dekopin Pusat yang mengambil sumpah/jani.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi Sumbar, Pimpinan Bank Nagari, Ketua Dewan Pembina, Serta seluruh Pengurus Dekopin wilayah Sumbar yang telah dikukuhkan lainya.
Editor : ranof
Tag :#Koperasi#Koperasi syariah#Dekopinwil#Sumbar#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RAKER TJSLBU : "NINIAK MAMAK, TOKOH MASYARAKAT DAN PIMPINAN DAERAH BERPERAN MERANGKUL PERANTAU MINANG MEMBANGUN SUMBAR"
-
PEMPROV SUMBAR RANCANG PENERBITAN SUKUK DAERAH, SEBAGAI SOLUSI KETERBATASAN FISKAL
-
WAGUB VASKO: PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR 4,66 PERSEN DI TRIWULAN I 2025
-
SUMBAR BERPOTENSI JADI PUSAT EKONOMI SYARIAH NASIONAL
-
DORONG PETANI GAMBIR NAIK KELAS, PEMPROV SUMBAR LUNCURKAN PROGRAM DESA DEVISA DI LIMAPULUH KOTA
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI