HOME SOSIAL BUDAYA NASIONAL

  • Kamis, 5 November 2020

Soal Sinergitas Dengan Pers, KI Yogya Harus Belajar Ke KI Sumbar

Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska dan Ketua KI Daerah Istimewa Yogyakarta, Hasyim, saat tatap muka Studi Tiru FJKIP di Yogya, Kamis (5/11/2020).
Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska dan Ketua KI Daerah Istimewa Yogyakarta, Hasyim, saat tatap muka Studi Tiru FJKIP di Yogya, Kamis (5/11/2020).

Yogyakarta (Minangsatu) - Ketua Komisi Informasi (KI) DI Yogyakarta, Hasyim, mengaku kalau soal sinergistas pers, KI Yogyakarta mesti belajar ke Sumbar.

"Kami periode ke tiga dan komisionernya baru semua dilantik Desember 2019 lalu. Tapi setahun ini kami mengikuti di group whastapp KI se Indonesia, tentang KI Sumbar berkolaborasi menguatkan keterbukaan informasi publik dengan pers," ujar Hasyim saat menerima peserta studi tiru Jurnalis Keterbukaan Informais Publik Sumbar, Kamis 5 November 2020, dengan penerapan standar protokol kesehatan.

Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska, mengatakan studi tiru jurnalis ini bagian dari program workshop keterbukaan informasi publik. "Kita ke sini saling sharing apa yang baik di Yogyakarta dalan memperkuat keterbukaan informasi publik tentu menjadi masukan bagi KI Sumbar untuk diaplikasikan di Sumbar," ujar Nofal.

Studi Tiru Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik kata Nofal adalah program tahunan KI Sumbar dan KI Yogyakata adalah kegiatan tahun kedua. "Ini bagian dari upgrading keharmonisan KI sebagai lembaga pengawal keterbukaan dengan jurnalis yang bak dua sisi mata uang untuk memasifkan keterbukaan informasi publik," ujar Nofal didamping wakil ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi, Tanti Endang Lestari (Komisioner Kelembagaan), Arif Yumardi (Komisioner PSI) Indra Sukma (Kabid IKP Kominfo Sumbar) Defi Astika (Sekreatris KI Sumbar) bersama 25 jurnalis peserta workshop keterbukaan informasi publik.

Menurut Komisioner KI Yogyakarta yang mengawaki kelembagaan, Rudy Murhandoko, untuk Monev ada perubahan dibandingkn Monev di Sumbar. "Kita tidak mencari yang terbaik tapi mengedepankan potret aplikasi keterbukaan informasi publik di semua badan publik dalam klaster penilaian. Jadi semua badan publik yang menjadi konstetas Monev itu diberikan penilaiannya dan juga dilakukan akses informasi lewat email kepada semua badan publik," ujar Rudy Nurhandoko.

Sedangkan Komisioner membidangi PSI, Erniati, lebih mengedepankan edukasi dalam penanganan sengketa informasi publik. "Ada stigma menahun di masyarakat soal sengketa itu seperti momok, sehingga kita lebih mengedepankn edukasi baik ke publik maupun ke badan publik," ujar Erni.

Ngobrol sebagai sharing di audiensi KI Yogyakarta-Sumbar makin sarat makna karena hadir mantan komisioner KI Yogyakarta dua periode, Dewi Amanatun, yang termasuk founder penguatan keterbukaan informasi publik di Yogyakarta. "Untuk provinsi Yogyakarta terus berbenah sejak 10 tahun terkahir ini, termasuk mempersiapkan Peraturan Daerah Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik di Yogyakarta, semoga saja pembahasannya bisa selesai tahun ini," ujar Dewi Amanatun. Menurut Amanatun, publik ingin mengetahui soal anggaran baik APBD maupun dana keisitimewaan Yogyakarta.

"DPRD Yogyakarta cukup paham bahwa itu hak publik, sehingga punya semangat untuk melahirkan Perda Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik," ujar Dewi. Yang pasti kta Dewi, untuk Sultan semangat keterbukaan informasi publik tidak perlu diragukan, namun aplikasinya masih dalam balutan birokrasi beda kultur dalam pemerintahan karena Gubernur di sini juga Raja, ada sinuwun dan ada srtuktur lainya," ujar Dewi.

Ada dilematis kata Dewi dan itu bisa juga terjadi di provinsi lain katika badan publik soal ketebrukaan informasi masih lips service.. "Cuma mengedepankan melayani belum memberi ruang untuk membuka akses terkait informasi yang diatur oleh UU 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Padahal sebelum ada UU itu Yogyakarya sudah punya geray informasi publik dengan banyak aplikasi yang memberikan kenyamanan siapa saja ingin tahu a-z Yogyakarta," ujarnya.

Sementara Ilham Azre, akademisi Unand, yang menjadi mitra FJKIP, menilai, keterlibatan Forum Jurnalis dapat memudahkan proses transformasi pengetahuan dan perubahan sikap secara timbal balik, pemerintah dan masyarakat. Di satu pihak ada keterbukaan informasi dari kalangan birokrat dan di pihak lain masyarakat juga paham kebutuhannya akan informasi tentang pembangunan yang dilaksanakan pemerintah. "Hal ini berlaku di semua sektor, seperti pendidikan dalam pengeleloaan dana BOS, atau sektor pembangunan yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat," terang Azre. 

 


Wartawan : Relis ppid/kisb
Editor : ranof

Tag :#Studi tiru ki sumbar ke yogyakarta#Sinergitas ki dengan pers#Raperda tata kelola keterbukaan informasi publik#Fjkip sumbar#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com