HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Sabtu, 21 Juli 2018

SK Menkumham Mengesahkan Berdirinya Bakor KAN Sumbar

 Pengurus Bakor KAN Sumbar dikukuhkan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno.
Pengurus Bakor KAN Sumbar dikukuhkan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno.

PASAMAN BARAT (Minangsatu) - Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, mengukuhkan Kepengurusan Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari (Bakor KAN) Sumatera Barat di Rumah Gadang Tuanku Bosa Talu, Jum'at (20/7/2018).

Pengukuhan tersebut berdasarkan surat keputusan Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Nomor AHU 0005553. AH 0107 tahun 2018 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Bakor KAN Sumbar. 

"Dengan dikukuhkannya kepengurusan Bakor KAN Sumbar ini, saya percaya Angku-Angku Datuak pengurus Bakor KAN bisa menjalankan tugas dengan baik serta bertanggungjawab dengan amanah yang diberikan," kata Irwan Prayitno usai mengukuhkan kepengurusan Bakor KAN.

Berdasarkan Surat keputusan terserbut Bakor KAN Sumbar diketuai oleh dr. Yizirwan Rasyid Dt. PGP Gajah Tongga, Ketua II Basrizal Dt. Penghulu Basa, Ketua III Drs. Nazar Ihwan Dt. Imbang Langik, Ketua IV Ir. Surtaveri Dt. Rajo Pangulu serta sembilan orang anggota lainnya. 

Dr. Yizirwan Rasyid dt. PGP Gajah Tongga yang dikukuhkan sebagai Ketua Umum Bakor KAN Sumbar menyampaikan, bahwa berdasarkan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014, tentang Desa, dimana penerapan undang-undang ini berimplikasi kepada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat nomor 2 tahun 2007 tentang Pemerintahan Nagari di Sumbar menjadi tidak relevan lagi, sehingga Pemprov Sumbar perlu menyesuaikan dengan melahirkan Perda  nomor 7 tahun 2018 yang menjadi acuan mengatur tatakelola nagari bagi kabupaten/kota di Sumbar. 

"Bakor KAN adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat fungsional, berfungsi sebagai lembaga pendamping yang indenpenden dalam melakukan fungsinya sebagai steering (pengarah) bukan managing (pelaksana) Kelembagaan Adat Nagari (KAN),"ujarnya. 

Ia juga menyampaikan beberapa visinya yang akan dicapai selama menjalankan tugas sebagai Ketua Umum Bakor KAN kedepanya. 

"Kita akan mewujudkan nagari-nagari yang aman, tertib dan sejahtera di Sumatera Barat sesuai kultur adat yang khas sebagai mana nagari yang berazaskan adat salingka nagari sepanjang tidak bertentangan dengan adat sabatang panjang (adat ba sandi syarak - syarak ba sandi kitabulllah) yang berlaku di seluruh alam Minangkabau yang selaras serta dapat disingkronkan dengan peraturan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya. 

(Af)


Wartawan : Aframata/Batuah
Editor :

Tag :#BakorKANSumbar_DikukuhkanGubernur#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com