- Selasa, 18 Oktober 2016
Shisha Lebih Berbahaya Dari Rokok Biasa
PADANG, (Tingkapone) - Mengonsumsi rokok yang berasal dari Arab atau disebut shisha sebenarnya lebih berbahaya dari rokok biasa, kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Feri Mulyani.
"Malah rokok shisha itu lebih berbahaya dari rokok biasanya karena durasi waktu mengisapnya juga lebih lama," kata dia saat dihubungi dari Padang, Selasa.
Ia menjelaskan mengonsumsi rokok shisha tersebut dengan mengisap melewati air dan diberi aroma buah-buahan, lalu dihisap lebih lama dari rokok biasa sehingga nikotin yang masuk dalam paru-paru lebih banyak.
"Shisha memang tidak temasuk narkotika, naamun memiliki bahaya tersendiri terhadaap kesehatan seperti paru-paru, jantung dan penyakit lainnya," katanya.
Apalagi, katanya, jika dikonsumsi oleh anak-anak di bawah umur, baik itu perempuan maupun laki-laki.
Menurutnya, mengonsumsi shisha, layaknya mengonsumsi rokok biasa yakni dapat berakibat kecanduan daan hal ini sangat dikhawatirkan sebab rokok shisha saat ini dijual secara gamblang di tengah-tengah masyarakat setempat.
Ia mengaku khawatir dengan peredaran rokok tersebut di Padang saat ini, apalagi setelah beberapa hari lalu terdapaat sejumlah pelajar yang diamankan Satpol PP saat asik mengonsumsinya.
Terkait hal itu, ia mengatakan pemikiran masyarakat setempat terkait rokok shisha perlu diperbaiki ataau diberi pencerahan sebab dengan aroma buah-buahan bukan berarti shisha tidak berbahaya.
"Kami tentu akan mengupayakan sosialisasi pada masyarakat, apalaagi rokok shisha tidak dijual dengan mencantumkan larangan penjualan ataau pemberian pada anak di bawah usia 18 tahun seperti rokok biasanya," jelasnya.
Ia menambahkan untuk menjaga anak-anak di daerah itu agar tidak mengonsumsi rokok shisha, sebenanya dapat diterapkan melalui aturan yang sama yakni Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok.
Sehingga, ujarnya, anak-anaak tidak boleh merokok dalam bentuk apapun, baik itu di sekolah, di rumah serta lingkungan lainnya. Selain itu, untuk di rumah diharapkan ada peningkatan pengawasan dari orang tua.
Terkait adanya kafe-kafe yang menjual secara bebas rokok shisha, ia mengimbau agar pihak kafe tidak menjualnya secara bebas khususnya tidak menjual pada anak usia kurang 18 tahun.
Sementara anggota Komisi IV DPRD Padang, Iswandi meminta pemerintah setempat mengecek unit-unit usaha yang menjual shisha secara bebas khususnya di lokasi yang sering menjadi tempat berkumpul para pelajar.
Ia menegaskan jangan sampai ada kafe atau tempat hiburan dan sejenisnya yang memberi izin secara gamblang pada pelajar untuk masuk terutama saat masih memakai seragam sekolah, apalagi dijual shisha secara bebas. (*/ing)
Editor :
Tag :#kotapadang #shisha
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DONOR DARAH BANK NAGARI, AKSI HANGAT YANG MENGHIDUPKAN HARAPAN DI PADANG
-
PEMPROV SUMBAR DUKUNG PROYEK TRUST RSUP M. DJAMIL UNTUK PENGUATAN SEKTOR KESEHATAN DAERAH
-
PT SEMEN PADANG GELAR AKSI GERMAS 2026, DORONG LINGKUNGAN BERSIH DAN SEHAT DI SIKAYAN MANSEK, BATU GADANG
-
KEMENTERIAN PU BANGUN SUMUR BOR DI RSUP M. DJAMIL, GUBERNUR MAHYELDI SAMPAIKAN TERIMA KASIH
-
POSKO SEMEN PADANG PEDULI LAYANI PENGOBATAN GRATIS 84 KORBAN BANJIR DI PAUH
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA
-
PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR MENGUAT DI AWAL 2026
-
HARAPAN DAN REALITAS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA: ANTARA NARASI KEMAJUAN DAN KRISIS STRUKTURAL
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG