- Senin, 24 Januari 2022
Sesuai Arahan Mendag, Minyak Goreng Di Bukittinggi Dijual Rp14.000 Per-liter

Bukittinggi (Minangsatu) - Sesuai arahan Menteri Perdagangan RI, setiap pedagang harus mulai menjual minyak goreng dengan harga Rp14.000, per-liternya. Hal ini juga sudah mulai diberlakukan di Kota Bukittinggi, di setiap toko atau swalayan.
Plt. Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Wahyu Bestari, didampingi Kabid Perdagangan, Mira Rosy, menjelaskan ketetapan penjualan minyak goreng seharga Rp14.000 per-liter itu, sudah dilaksanakan sejak 19 Januari 2022.
Hal ini sesuai dengan kebijakan Menteri Perdagangan, M. Luthfi, serta rakor dinas yang membawahi perdagangan di Sumatera Barat, sebagai wujud komitmen pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan harga terjangkau.
"Jadi, pemerintah kota Bukittinggi sudah sosialisasikan kebijakan tersebut. Sehingga saat ini, seluruh toko ritel modern di Bukittinggi sudah mulai menjual minyak goreng seharga Rp14.000 per-liternya," ungkapnya, Senin (24/1/2022).
Untuk pasar tradisional, masih diberikan waktu penyesuaian harga. Karena, tentu pemerintah memahami, bahwa pedagang di pasar tradisional, masih memiliki stok minyak goreng yang dibeli dari distributor dengan harga tinggi. "Pedagang di pasar tradisional, kita berikan waktu satu minggu, untuk menyamakan harga, kareba stok mereka masih di harga yang tinggi," jelasnya.
Pemko Bukittinggi berharap seluruh toko ritel modern dapat menerapkan penjualan harga minyak goreng kemasan dengan satu harga Rp14.000 per-liternya. Diharapkan masyarakat dapat semakin terbantu dalam memenuhi kebutuhan pangan, khususnya minyak goreng.
Editor : ranof
Tag :#penjualanminyakgoreng #14ribuseliter #bukitinggi #sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BIRO PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMPROV SUMBAR BERKOLABORASI DENGAN KABUPATEN DAN KOTA SE-SUMBAR GELAR LIVE TESTING E-KATALOG VERSI 6 TERINTEGRASI DENGAN SISTEM BANK NAGARI
-
LIBUR LEBARAN, STASIUN LAMBUANG JADI INCARAN, PEDAGANG BERPARTISIPASI JAGA KEBERSIHAN
-
POLRESTA BUKITTINGGI GELAR APEL PERSONIL AWALI BIMTEK PAM TPS
-
WALIKOTA BUKITTINGGI ERMAN SAFARĀ HADIRI RUPS PT. BANK SYARIAH JAM GADANG TAHUN 2023
-
TINGKATKAN KENYAMANAN KONSUMEN, MITSUBISHI FUSO RELOKASI DEALER 3S DI BUKITTINGGI
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI