HOME EKONOMI KOTA BUKITINGGI

  • Senin, 24 Januari 2022

Sesuai Arahan Mendag, Minyak Goreng Di Bukittinggi Dijual Rp14.000 Per-liter

Penjualan minyak goreng di Bukittinggi.
Penjualan minyak goreng di Bukittinggi.

Bukittinggi (Minangsatu) - Sesuai arahan Menteri Perdagangan RI, setiap pedagang harus mulai menjual minyak goreng dengan harga Rp14.000, per-liternya. Hal ini juga sudah mulai diberlakukan di Kota Bukittinggi, di setiap toko atau swalayan.

Plt. Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Wahyu Bestari, didampingi Kabid Perdagangan, Mira Rosy, menjelaskan ketetapan penjualan minyak goreng seharga Rp14.000 per-liter itu, sudah dilaksanakan sejak 19 Januari 2022.

Hal ini sesuai dengan kebijakan Menteri Perdagangan, M. Luthfi, serta rakor dinas yang membawahi perdagangan di Sumatera Barat, sebagai wujud komitmen pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan harga terjangkau.

"Jadi, pemerintah kota Bukittinggi sudah sosialisasikan kebijakan tersebut. Sehingga saat ini, seluruh toko ritel modern di Bukittinggi sudah mulai menjual minyak goreng seharga Rp14.000 per-liternya," ungkapnya, Senin (24/1/2022).

Untuk pasar tradisional, masih diberikan waktu penyesuaian harga. Karena, tentu pemerintah memahami, bahwa pedagang di pasar tradisional, masih memiliki stok minyak goreng yang dibeli dari distributor dengan harga tinggi. "Pedagang di pasar tradisional, kita berikan waktu satu minggu, untuk menyamakan harga, kareba stok mereka masih di harga yang tinggi," jelasnya.

Pemko Bukittinggi berharap seluruh toko ritel modern dapat menerapkan penjualan harga minyak goreng kemasan dengan satu harga Rp14.000 per-liternya. Diharapkan masyarakat dapat semakin terbantu dalam memenuhi kebutuhan pangan, khususnya minyak goreng.


Wartawan : Anasrul
Editor : ranof

Tag :#penjualanminyakgoreng #14ribuseliter #bukitinggi #sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com