HOME OLAHRAGA PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Rabu, 27 April 2022

Sepakat, 15 Daerah Tolak Surat Dukungan Sebagai Syarat Maju Ketum KONI Sumatera Barat

Forum Ketua KONI Kota/Kabupaten Se-Sumatera Barat saat adakan rapat
Forum Ketua KONI Kota/Kabupaten Se-Sumatera Barat saat adakan rapat

Padang (Minangsatu) - Sebanyak 15 Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota dan Kabupaten di Sumatera Barat (Sumbar) sepakat menolak adanya surat dukungan dari Cabang Olahraga (Cabor) dan KONI daerah.

Surat dukungan ini disebutkan sebagai syarat wajib seseorang maju menjadi Ketua Umum KONI Sumbar di ajang Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub).

Ketua Forum Koordinator Ketua KONI kota dan kabupaten se-Sumbar, Tommy Irawan Sandra mengatakan, bahwa pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan seluruh Ketua KONI kota dan kabupaten di Sumbar untuk menolak hal ini. 

Menurutnya, syarat dukungan dengan ambang batas 30 persen dari jumlah cabor yang ada tidak diatur dalam AD/ ADRT KONI. 

"Bahkan syarat ini menjadi batu sandungan bagi calon yang ingin memajukan olahraga Sumbar," kata Tommy, Selasa (26/4/2022).

Tommy Irawan yang juga Ketua KONI Pasaman menyatakan saat Musorprov, KONI kota dan kabupaten ini kerap diobok-obok oleh kepentingan calon yang meminta dukungan sebagai syarat untuk maju.

"Seakan-akan kami ini hanya dibutuhkan saat ingin pemilihan saja. Kami sepakat semua untuk memiliki satu kandidat dari salah satu Ketua KONI dan dukungan yang telah kita berikan ke calon sebelumnya tidak berlaku. Ini kesepakatan kami," kata dia.

Selain itu, saat ini Plt Ketum KONI dan Sekum malah sibuk mengumpulkan dukungan sebagai syarat maju bukan mempersiapkan Musorprovlub ini dengan sebaik-baiknya.

"Panitia kabarnya sudah terbentuk namun ada celetukan mereka menunggu dukungan lengkap baru menggelar Rapat Koordinasi dengan Cabor dan KONI kota dan kabupaten.Ini kan tidak benar,harusnya kita Rakor dulu untuk menentukan tata cara Musorprovlub ini. Ada pembentukan steering comitte, panitia hingga TPP," ujar Tommy.

Sementara, Ketua KONI Kota Solok, Rudi Horizon mengatakan, dalam pertemuan itu ada 12 Ketua KONI Kota dan Kabupaten yang berkumpul, semua sepakat dan menandatangani penolakan tersebut.

Sementara, tiga Ketua KONI lain menyampaikan keikutsertaannya namun tidak dapat bergabung. Kemudian empat Ketua KONI yang tidak datang yakni Pesisir Selatan, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Solok.

Ia menilai, calon Ketum KONI Sumbar ini sebaiknya menyampaikan visi dan misi serta program apa yang dibawa untuk memajukan olahraga Sumbar ke depan dan biarkan pemilih hak suara yang menetukan suara mereka.

Ia menyebutkan 15 Ketua KONI kota dan kabupaten yang hadir adalah Kota Padang, Kota Solok, Sawahlunto, Bukittinggi, Payakumbuh, Padang Panjang,Kabupaten Limapuluh Kota, Agam, Sijunjung, Pasaman, Pasaman Barat.

Sementara Kabupatan Mentawai, Dharmasraya menyatakan keikutsertaan melalui panggilan telepon dan chat aplikasi pesan.

"Kita sepakat menyuarakan itu dan mendorong agar pelaksanaan Musorprov ini dilaksanakan sesuai aturan dan sportif," pungkasnya.*


Wartawan : M. Afrizal
Editor : Benk123

Tag :#koni sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com