- Kamis, 26 Februari 2026
Sejarah Kabupaten Solok Dan Perkembangan Nagari Tuonya
Sejarah Kabupaten Solok dan Perkembangan Nagari Tuonya
Oleh: Andika Putra Wardana
Ketika kata kunci Sejarah Kabupaten Solok dan Perkembangan Nagari Tuonya dicari, sejumlah pertanyaan yang sama sering muncul. Sejak kapan wilayah ini ada, bagaimana nagari-nagari tua di Solok terbentuk, dan apa peranannya dalam struktur budaya Minangkabau? Kabupaten Solok di Sumatera Barat bukan hanya sebuah nama administratif di peta, tetapi tempat di mana kehidupan sosial dan adat berkembang berabad-abad, menjadi saksi perjalanan komunitas Minangkabau dari masa kolonial hingga era modern pemerintahan nagari.
Dari Unit Administratif Kolonial ke Kabupatan Modern
Jejak awal penggunaan nama Solok sebagai wilayah administratif sebenarnya sudah tercatat sejak masa kolonial Belanda. Pada 9 April 1913, istilah Afdeeling Solok muncul di dalam keputusan gubernur jenderal yang termuat dalam Staatsblad van Nederlandsch-Indie dan menjadi acuan penamaan wilayah.
Meski demikian, struktur pemerintahan modern yang dikenal sebagai Kabupaten Solok dibentuk secara legal berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom dalam lingkungan Provinsi Sumatera Tengah, yang kemudian kini masuk dalam Provinsi Sumatera Barat. Pada awalnya Solok terdiri dari sejumlah kecamatan, desa, dan kelurahan. Perjalanan sejarah administratifnya tidak sederhana, setelah masa reformasi dan semangat babaliak ka nagari, tata wilayah diperluas menjadi puluhan nagari dan jorong. Namun pada akhir 2003, wilayah ini mengalami pemekaran administratif ketika sebagian wilayahnya menjadi Kabupaten Solok Selatan. Dampaknya adalah berkurangnya jumlah kecamatan dan nagari tetapi mempertegas batas wilayah Kabupaten Solok saat ini.
Perjalanan Solok dari masa kolonial hingga pembentukan kabupaten modern memperlihatkan bagaimana nama dan identitas sebuah wilayah terus bertahan meskipun struktur pemerintahan berubah berkali-kali. Hal ini menjelaskan kenapa Solok tetap dikenal kuat sebagai wilayah pusat aktivitas sosial, adat, dan pemerintahan di tengah daerah pedalaman Sumatera Barat.
Asal-Usul Nama dan Struktur Adat Minangkabau
Nama Solok sendiri telah dipakai sejak awal abad ke-20 sebagai istilah administratif. Catatan sejarah menunjukkan bahwa istilah itu tetap muncul dalam berbagai dokumen meskipun statusnya berubah dari masa ke masa, mulai dari istilah kolonial sampai kabupaten di Republik Indonesia.
Dalam tradisi Minangkabau, wilayah ini tergabung dalam kawasan budaya yang sama dengan daerah-daerah lain di dataran tinggi Sumatera Barat, dengan struktur sosial adat berupa nagari dan kelarasan budaya yang mengatur kehidupan masyarakat. Nagari, sebagai unit sosial terkecil dalam masyarakat Minangkabau, memiliki peran besar dalam mengatur hukum adat, hubungan kaum, wakaf tanah ulayat, dan aktivitas komunitas yang lain.
Beberapa nagari di Kabupaten Solok memiliki cerita panjang masing-masing tentang asal usul nama dan perkembangan sosialnya. Misalnya, Nagari Selayo yang berada di Kecamatan Kubung memiliki dua versi asal nama. Satu menjelaskan bahwa istilah Selayo muncul dari kata salah iyo, ucapan ninik mamak saat menentukan lokasi nagari, dan versi lain menyebut adanya tanaman rawa salayu yang dulu banyak tumbuh di kawasan tersebut sehingga dipakai sebagai nama nagari.
Nagari lain seperti Tanjung Bingkung juga memiliki kisah sendiri. Nama tersebut berasal dari istilah Tanjung Berlingkung, yang merujuk pada bentuk geografis sebuah daratan yang dikelilingi sungai. Cerita itu tidak hanya menjelaskan kondisi fisik, tetapi juga menunjukkan bagaimana masyarakat dahulu memaknai tempat melalui interaksi mereka dengan alam sekitar.
Perkembangan Nagari Tuonya di Kabupaten Solok
Sejalan dengan perkembangan bidang administrasi, nagari di Kabupaten Solok mengalami dinamika yang tidak sederhana. Sejak diberlakukannya otonomi daerah dan peraturan nagari pada awal 2000-an, jumlah dan peran nagari menjadi semakin penting dalam struktur pemerintahan lokal. Perubahan ini juga mencerminkan kembali kuatnya identitas adat yang hidup dalam masyarakat.
Beberapa nagari tua kini tidak hanya menjadi unit pemerintahan, tetapi juga semakin dilihat sebagai aset budaya yang perlu dilestarikan. Kajian tentang Nagari Jawi-Jawi Guguak, misalnya, menunjukkan bagaimana sebuah nagari yang lahir sejak awal otonomi daerah mulai menyusun dirinya untuk menjadi desa budaya yang kreatif di era modern.
Selain itu, kegiatan komunitas dan organisasi anak nagari yang tersebar di perantauan turut menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan dengan nagari asal. Hubungan seperti ini menunjukkan bahwa nagari bukan sekadar batas administratif, tetapi simbol identitas sosial dan kebudayaan yang tetap hidup meskipun generasi muda berdagang, bekerja, atau tinggal di luar daerah tempat asal mereka.
Dari Masa Lalu ke Era Modern
Hingga kini, Kabupaten Solok terdiri dari belasan kecamatan dan puluhan nagari yang masing-masing memiliki karakter unik. Perkembangan administrasi dari desa dan kelurahan menuju sistem nagari menunjukkan upaya kembali ke akar budaya melalui otonomi lokal. Struktur nagari itu dijalankan bersama dengan pemerintah kabupaten, menciptakan keseimbangan antara adat dan pemerintahan modern dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Jejak sejarah Kabupaten Solok dan perkembangan nagari-nagari tuonya memperlihatkan bagaimana komunitas Minangkabau di daerah ini terus mengikat erat hubungan antara sejarah, adat, dan pemerintahan lokal. Perubahan zaman tidak menghapus peran nagari; malah memantik kembali kesadaran akan pentingnya akar budaya, sehingga Solok tetap hidup sebagai bagian penting dari peta sejarah Minangkabau yang luas.
Editor : melatisan
Tag :Sejarah, Kabupaten Solok, Perkembangan, Nagari Tuo
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SEJARAH KABUPATEN SOLOK SELATAN DALAM JALUR RANTAU MINANGKABAU
-
SEJARAH KABUPATEN LIMA PULUH KOTA DAN STRUKTUR KELARASANNYA
-
MAKNA MUSYAWARAH DI BALAI ADAT MINANGKABAU DALAM TRADISI PENGAMBILAN KEPUTUSAN NAGARI
-
PERBEDAAN KELARASAN KOTO PILIANG DAN BODI CANIAGO DALAM STRUKTUR ADAT MINANGKABAU
-
SISTEM SAKO DAN PUSAKO DALAM ADAT MINANG: FONDASI KEPEMIMPINAN DAN WARISAN KAUM
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN