- Kamis, 26 Februari 2026
Sejarah Kabupaten Lima Puluh Kota Dan Struktur Kelarasannya
Sejarah Kabupaten Lima Puluh Kota dan Struktur Kelarasannya
Oleh: Andika Putra Wardana
Sarilamak, Nagari yang kini menjadi ibu kota Kabupaten Lima Puluh Kota, menyimpan cerita panjang yang kerap dicari oleh pelajar dan generasi muda Minang. Pertanyaan tentang Sejarah Kabupaten Lima Puluh Kota dan struktur kelarasannya bukan sekadar soal administrasi wilayah, tetapi juga tentang bagaimana adat Minangkabau terbentuk, tumbuh, dan kemudian beradaptasi seiring waktu. Kabupaten ini bukan cuma sebatas peta di Sumatera Barat, tetapi bagian dari perjalanan panjang komunitas Minangkabau yang bermigrasi, menetap, dan membangun kehidupan baru di kaki Gunung Sago.
Asal-Usul Nama dan Pembentukan Wilayah
Cerita tentang asal-usul nama Lima Puluh Kota berakar dari tambo lokal yang mewartakan kedatangan 50 kelompok rombongan dari Pariangan, kawasan yang kaya akan tradisi adat. Rombongan itu berangkat dari Pariangan Padang Panjang, lalu menyusuri jalur Sungai Jambu hingga sampai di wilayah yang kini dikenal sebagai Kabupaten Lima Puluh Kota. Di tengah perjalanan, mereka bermalam di sebuah padang luas karena hari sudah sore. Besoknya, rombongan mengetahui bahwa lima dari mereka hilang. Untuk menandai peristiwa itu, tempat itu kemudian dikenal sebagai Padang Siantah.
Kelompok yang tersisa kemudian berhenti di kawasan dekat Batang Agam. Mereka disambut oleh para pemuka adat setempat dan diberi kesempatan memilih tempat yang baik untuk permukiman. Keputusan bersama itu menjadi awal terbentuknya komunitas baru dengan struktur sosial sendiri yang lalu tumbuh menjadi wilayah yang semakin luas. Inilah kisah yang kemudian menjadi asal nama Limo Puluah Koto atau Lima Puluh Kota.
Secara administratif, wilayah ini juga tidak serta-merta hadir begitu saja. Pada masa kolonial Belanda, daerah yang dikenal sebagai Luhak Lima Puluh Kota kemudian dipetakan dalam struktur Afdeling dengan Payakumbuh sebagai pusatnya. Ketika masa pendudukan Jepang dan awal kemerdekaan, nama itu tetap dipakai sebelum akhirnya menjadi kabupaten dalam Republik Indonesia pada 8 Oktober 1945.
Posisi dalam Struktur Adat Minangkabau
Lima Puluh Kota bukan hanya wilayah administratif, tetapi juga bagian dari struktur adat Minangkabau yang lebih besar. Dalam tradisi lokal, dikenal adanya pembagian wilayah adat yang disebut luhak. Dari tambo Minangkabau, tiga wilayah adat besar disebut sebagai Luhak Nan Tigo: Luhak Tanah Datar, Luhak Agam, dan Luhak Lima Puluh Kota sebagai Luhak Nan Bungsu atau bagian yang lebih muda dibanding dua lainnya.
Istilah luhak sendiri merujuk pada wilayah adat yang menjadi basis kehidupan sosial dan pemukiman masyarakat Minangkabau sejak sebelum masa kolonial. Di era dulu, luhak bukanlah istilah administratif modern, tetapi wilayah yang dipilih berdasarkan kesamaan adat, hubungan keluarga, dan cara hidup yang terjalin melalui musyawarah dan struktur sosial tertentu.
Dalam struktur besar adat Minangkabau, posisi Lima Puluh Kota menunjukkan hubungan historis antara komunitas yang bermigrasi dan wilayah asal mereka, terutama Tanah Datar dan Pariangan. Interaksi antar-luhak ini memperkaya cara pandang masyarakat mengenai adat, aturan sosial, dan cara mereka mengatur kehidupan bersama sebelum konsep pemerintahan modern hadir.
Struktur Kelarasan Adat di Lima Puluh Kota
Selain menjadi bagian dari Luhak Nan Tigo, Kabupaten Lima Puluh Kota dikenal memiliki struktur internal yang cukup kompleks dalam adatnya. Catatan tambo memberikan gambaran bahwa wilayah adat ini dibagi menjadi berbagai sub-unit yang disebut kelarasan. Pada masa lalu, 50 nagari adat yang tersebar di kawasan ini dihimpun menjadi 13 kelarasan besar. Kelarasan adalah semacam asosiasi nagari yang dipimpin oleh pemuka adat yang disebut tuanku lareh, dipilih dari kaum adat dalam kelarasan tersebut.
Beberapa nama kelarasan itu antara lain Koto Nan Ampek, Koto Nan Gadang, Payo Basuang, Halaban, Limbukan, Situjuah, dan Sarilamak. Nama-nama ini kemudian menjadi bagian dari identitas tradisi setempat yang tidak hanya sekadar wilayah geografi, tetapi juga cerminan ikatan sosial masyarakat dalam tata adat dan kebiasaan bersama.
Tokoh-tokoh adat seperti pemuka kelarasan dan rajo disebutkan dalam catatan sejarah setempat. Misalnya, pada masa perlawanan terhadap kolonial, tokoh-tokoh dari kelarasan tertentu memainkan peran penting dalam menghadapi tantangan zaman. Walau struktur kelarasan seperti ini berubah seiring waktu, kisah mereka tetap tercatat dalam narasi sejarah komunitas.
Perkembangan Wilayah Hingga Masa Modern
Seiring masuknya pemerintahan kolonial Belanda, struktur adat seperti kelarasan mengalami perubahan. Pada 1 Januari 1865, Luhak Lima Puluh Kota mengalami reorganisasi administratif sebagai Afdeling dengan beberapa distrik. Sistem ini terus berevolusi hingga masa Jepang dan kemudian masa Republik Indonesia.
Setelah kemerdekaan, pembentukan kabupaten mengikuti dinamika politik dan pemerintahan nasional. Bagian wilayah Lima Puluh Kota pernah dipisahkan dan mengalami pemekaran, termasuk pemisahan Bangkinang dan pembentukan Kota Payakumbuh sebagai daerah otonom tersendiri. Pada dekade berikutnya, pusat pemerintahan kabupaten berpindah ke Sarilamak, yang kini menjadi pusat administratif serta kegiatan politik lokal.
Hingga hari ini, Kabupaten Lima Puluh Kota memiliki 13 kecamatan, puluhan nagari, dan ratusan jorong yang tersebar di ruang geografis yang luas dan beragam. Wilayah ini tetap mempertahankan tradisi adatnya dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, meskipun struktur pemerintahan modern membentuk cara mereka berinteraksi dengan hukum dan kebijakan nasional.
Editor : melatisan
Tag :Sejarah, Kabupaten Lima Puluh Kota, Struktur Kelarasannya
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SEJARAH KABUPATEN SOLOK SELATAN DALAM JALUR RANTAU MINANGKABAU
-
SEJARAH KABUPATEN SOLOK DAN PERKEMBANGAN NAGARI TUONYA
-
MAKNA MUSYAWARAH DI BALAI ADAT MINANGKABAU DALAM TRADISI PENGAMBILAN KEPUTUSAN NAGARI
-
PERBEDAAN KELARASAN KOTO PILIANG DAN BODI CANIAGO DALAM STRUKTUR ADAT MINANGKABAU
-
SISTEM SAKO DAN PUSAKO DALAM ADAT MINANG: FONDASI KEPEMIMPINAN DAN WARISAN KAUM
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN