- Senin, 30 Maret 2026
Sejarah Filosofi Adat Basandi Syarak Di Minangkabau: Dari Bukit Marapalam Hingga Kehidupan Sehari-hari
Sejarah Filosofi Adat Basandi Syarak di Minangkabau: Dari Bukit Marapalam hingga Kehidupan Sehari-hari
Oleh: Andika Putra Wardana
Di Sumatera Barat, ungkapan “adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah” bukan sekadar semboyan. Ia hidup dalam keseharian masyarakat Minangkabau, dari urusan keluarga sampai pelaksanaan adat. Filosofi ini menjadi dasar hubungan antara adat dan agama, yang sejak lama berjalan berdampingan tanpa dipisahkan.
Dalam konteks sejarah Minangkabau, lahirnya falsafah ini tidak lepas dari dinamika panjang antara adat dan Islam yang kemudian menemukan titik temu.
Jejak Sejarah dari Bukit Marapalam
Filosofi adat basandi syarak berakar dari sebuah peristiwa penting di Bukit Marapalam, Tanah Datar, pada awal abad ke-19. Dalam catatan yang ada, terjadi perundingan antara kaum adat dan ulama yang melahirkan kesepakatan bersama tentang arah kehidupan masyarakat Minangkabau.
Kesepakatan ini dikenal sebagai Sumpah Satie Bukit Marapalam. Dari sinilah lahir pandangan bahwa adat harus bersandar pada syarak, sementara syarak bersandar pada Kitabullah, yakni Al-Qur’an dan Sunnah.
Proses ini tidak terjadi secara instan. Sebelumnya, masyarakat Minangkabau telah mengalami pengaruh budaya Hindu dan Buddha. Ketika Islam masuk sekitar abad ke-13, terjadi proses penyesuaian yang panjang. Ada adat yang tetap dipertahankan, ada pula yang ditinggalkan karena tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Makna Filosofi dalam Kehidupan Masyarakat
Secara sederhana, “basandi” berarti bersendikan atau berlandaskan. Maka, adat basandi syarak mengandung arti bahwa adat Minangkabau berdiri di atas ajaran Islam, sementara syarak bersumber dari Kitabullah.
Filosofi ini kemudian menjadi pedoman hidup masyarakat. Dalam praktiknya, adat tidak berjalan sendiri, tetapi selalu disesuaikan dengan nilai-nilai agama. Prinsipnya jelas, selama adat tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah, maka adat tersebut dapat dijalankan.
Hal ini juga terlihat dalam ungkapan adat seperti “syarak mangato, adat mamakai”, yang menggambarkan hubungan antara aturan agama dan pelaksanaannya dalam kehidupan sosial.
Dari Alam Takambang Jadi Guru ke Sistem Sosial
Sebelum hadirnya falsafah ini, masyarakat Minangkabau telah memiliki prinsip “alam takambang jadi guru”. Alam dijadikan sumber pembelajaran untuk membentuk aturan hidup, termasuk dalam musyawarah dan mufakat.
Pepatah seperti “bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakaik” menunjukkan bahwa kesepakatan menjadi dasar dalam mengambil keputusan. Nilai ini kemudian tetap dipertahankan dan berjalan seiring dengan ajaran Islam.
Dalam struktur sosial, filosofi ini juga melahirkan konsep “Tungku Tigo Sajarangan”, yang terdiri dari ninik mamak, alim ulama, dan cadiak pandai. Ketiganya menjadi pilar dalam menjaga keseimbangan antara adat dan syarak dalam kehidupan masyarakat.
Implementasi dalam Kehidupan Adat
Filosofi adat basandi syarak tidak berhenti pada konsep, tetapi terlihat nyata dalam berbagai praktik adat. Salah satunya dalam tradisi pernikahan, seperti pelaksanaan maanta nasi panambai di Padang Luar.
Tradisi ini melibatkan keluarga kedua belah pihak dan bertujuan mempererat hubungan kekerabatan, khususnya antara anak dan bako. Selain itu, adat ini juga menjadi bagian dari pengumuman sosial bahwa sebuah pernikahan dilaksanakan secara sah menurut adat dan agama.
Dalam praktiknya, adat seperti ini tetap dijalankan selama tidak bertentangan dengan syarak. Bahkan, dalam perspektif hukum Islam, tradisi tersebut dipandang sebagai ‘urf yang sah karena mengandung nilai kemaslahatan dan tidak melanggar prinsip agama.
Hingga hari ini, filosofi adat basandi syarak tetap menjadi fondasi dalam kehidupan masyarakat Minangkabau. Ia tidak hanya menjaga keseimbangan antara adat dan agama, tetapi juga menjadi cara masyarakat merawat identitasnya di tengah perubahan zaman.
Editor : melatisan
Tag :Sejarah, Filosofi, Adat Basandi Syarak, Minangkabau, Bukit Marapalam, Kehidupan Sehari-hari
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MAMBANTAI ADAT DAN PEMBAGIAN DAGING DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT MINANGKABAU
-
BATAGAK PANGULU DAN PERJALANAN SESEORANG SEBELUM MENYANDANG GELAR PANGULU
-
TRADISI MANJAPUIK MARAPULAI DALAM ADAT MINANGKABAU DAN POSISI LAKI-LAKI SETELAH MENIKAH
-
PSIKOEDUKASI TENTANG BULLYING DI SD NEGERI 13 DESA SALAK
-
POS SEHAT, DESA SALAK MAHASISWA KKN UNAND PERIODE II DUKUNG PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG