HOME KESEHATAN KOTA PADANG

  • Minggu, 18 Maret 2018

Satu Desa Satu Perawat, Tapi Berikan Izin Praktik Mandiri

Wakil Gubernur resmikan gedung sekretariat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Padang
Wakil Gubernur resmikan gedung sekretariat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Padang

Padang (Minangsatu) - Pemerintah tidak bisa menolak masalah praktek mandiri oleh perawat, yang memang sudah melalui proses standar kemampuan oleh Dinas Kesehatan. Untuk itu pemkab/ko diminta memfasilitasi pemberian izin praktek mandiri kepada perawat, karena ke depan peran mereka sangat penting dalam pelayanan kepada masyarakat. 

Hal tersebut dikatakan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit saat meresmikan Gedung sekretariat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) di Siteba Kota Padang, Sabtu siang (17/03/2018).

Hadir dalam acara tersebut, Ketua Umum PPNI Hanif Fadilla,  S. Kp. Ketua PPNI DPW Sumbar Sunardi S.KM dan beberapa OPD terkait. 

Wakil Gubernur  Nasrul Abit memberikan aspresiasi kepada PPNI yang telah mampu membeli gedung senilai Rp.1,3 miliar untuk sekretariat PPNI Kota Padang dengan dana sendiri.

"Persoalan penyakit masyarakat di Sumbar," kata Wagub, "sangat besar terutama masalah LGBT dan Narkoba , kami sedang mencari solusi untuk mengatasi masalah tersebut, belum lagi masalah gizi buruk. Keberadaan PPNI  merupakan hal yang sangat penting untuk menuntaskan masalah tersebut," kata Nasrul Abit

Selain itu, banyak daerah di Sumbar mengalami gizi buruk terutama kabupaten Kepulauan Mentawai yang masih tergolong tertinggal di Sumbar dan memerlukan perhatian bersama. Wagub Nasrul Abit menyatakan, suatu daerah itu tertinggal bisa diukur dari 14 indikator diantaranya pendidikan dan kesehatan. 

"Ketertinggalan ini sebenarnya akan selesai apabila ada komitmen kuat dari Bupati/Walikota yang peduli terhadap masalah kesehatan dan pendidikan. "Kategori daerah tertingal berdasarkan ukuran Indek Pembangunnan Manusia (IDM) di kabupaten/kota tersebut," ujar Nasrul Abit.

Ketua DPW PPNI Sumbar, Sunardi dalam kesempatan itu menyampaikan, dengan peresmian gedung sekretariat PPNI kota Padang yang bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke 44 PPNI menjadi momentum bagi kabupaten/kota lain untuk mendirikan sekretariat PPNI yang sama di daerah masing-masing di Sumatera Barat. 

"Lahirnya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 3014 tentang keperawatan kita berharap peran perawat lebih dirasakan oleh masyarakat. Dan dengan adanya sekretariat ini bisa dimanfaatan semaksimal mungkin oleh keperluan perawat," terang Sunardi.

Ketua Umum PPNI Pusat, Harif Fadila S.Kp, mengimformasikan bahwa dalam kurun 2 tahun ini sudah berdiri sebanyak 50 sekretariat PPNI di kabupaten/kota di Indonesia. Kantor sekretariat ini hadir untuk menjadi tempat kegiatan organisasi dan pusat pelayanan terhadap anggota.

"Kami ingin memberikan 2 (dua) solusi kepada pemerintah mengatasi masalah kesehatan. (1)  memberikan izin praktek mandiri kepada para perawat. (2) program satu desa satu perawat," ungkap Harif.

"Dengan ada solusi ini, pemerintah bisa menitipkan kepada PPNI program-program pembangunannya dan yang pasti perawat tidak bisa menolak tugas tersebut," tegas Ketua Umum PPNI Harif.

(Rel/Batuah)


Wartawan : Rel/Batuah
Editor :

Tag :#Sekretariat_PPNI_Padang_berdiri_masyarakat_sehat#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com