HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH
- Rabu, 17 Maret 2021
Satpol PP Kota Payakumbuh Raih Penghargaan Pertama Se-Sumbar
Padang, (Minangsatu) - Prestasi membanggakan diraih Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh saat Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol PP Ke-71 dan Satlinmas Ke 49 Tingkat Sumatera Barat yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Sumbar, Kota Padang, Rabu (17/3).
Piagam penghargaan dari Gubernur Sumbar Mahyeldi itu diserahkan Sekdaprov Alwis dan diterima Wakil Wali Kota Erwin Yunaz bersama Kasatpol PP dan Damkar Devitra. Kota Payakumbuh menjadi juara pertama se Provinsi Sumbar, diikuti Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan.
"Alhamdulillah, Kota Payakumbuh menjadi terbaik pertama dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, ini sebuah pencapaian yang baik dari kinerja kita bersama selama ini," kata Erwin Yunaz.
Prestasi ini menurut Erwin Yunaz adalah sebuah bentuk apresiasi dari Pemerintah provinsi Sumatera Barat yang menilai Kota Payakumbuh, selalu aktif jajaran Satgas Covid-19nya melakukan penegakan Perda Nomor 6 Tahun 2020.
"Semoga penghargaan ini menambah semangat kita untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi di masa yang akan datang dan semoga pandemi Covid-19 segera Allah angkat dan berakhir," harap Erwin.
Sementara itu, Kasatpol PP Devitra menerangkan sejak dimulainya penegakan Perda Nomor 6 Tahun 2020 pada Oktober 2020 lalu, Satgas Covid-19 Kota Payakumbuh yang terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polri bersinergi dengan baik.
Tema peringatan HUT Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Pelindungan Masyarakat Tahun 2021 ini "Kesiapsiagaan Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Pelindungan Masyarakat Mendukung Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 untuk Indonesia yang Maju dan Sehat" menurut Devitra telah diaplikasikan dalam Perda Provinsi Sumbar Nomor 6 Tahun 2020.
"Pemprov Sumbar menilai konsistensi penegakan aturan dan penertiban pada masyarakat, konsistensi penyampaian pelaporan penanganan penertiban dan penegakan hukum baik secara aplikasi maupun manual, kerja sama dan koordinasi dengan TNI, Polri dan penegak hukum lainnya, dan dukungan dari pimpinan terkait regulasi dan anggaran," kata Devitra.
Lebih lanjut, Devitra menerangkan dalam penegakan Perda apapun di Payakumbuh, pihaknya tetap memperhatikan dan menegakkan protokol kesehatan kepada objek sasaran Perda. Misalnya penertiban Perda PKL, pekat/maksiat, trantibum, pariwisata dan lain-lain.
"Penghargaan ini adalah buah dari semangat, kerja sama yang baik bersama unsur TNI, Polri, dan seluruh personil Satpol PP dan jajaran, serta tidak terlepas dari dukungan penuh pimpinan dan forkopimda Kota Payakumbuh yang selalu dengan semangat melaksanakan kegiatan penegakan prokes ini setiap hari dengan jadwal yang juga bergantian setiap harinya yaitu pagi, sore, dan malam," kata Devitra.
Sejauh ini, terhitung 16 Maret 2021, Penegakan Perda Nomor 6 Tahun 2020 di Payakumbuh telah menindak 1924 orang pelanggar yang diberi sanksi sosial, 101 orang diberi sanksi denda adminsitrasi, dan 1 pengusaha yang diberi sanksi denda administrasi.*
Editor : Benk123
Tag :#payakumbuh
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMKO PAYAKUMBUH JAJAKI KERJASAMA PENGEMBANGAM SDM DENGAN UNIVERSITAS ISLAM RIAU
-
BPBD PAYAKUMBUH PERKUAT KESIAPSIAGAAN MASYARAKAT TERHADAP BENCANA
-
PAYAKUMBUH SIAP KELOLA POSTENSI LOKAL SECARA OPTIMAL
-
PEMKO PAYAKUMBUH PASTIKAN GAJI PPPK PW SEGERA DIBAYARKAN, KADIS: TERKENDALA PERUBAHAN REGULASI
-
PLN UP3 PAYAKUMBUH INTENSIFKAN SOSIALISASI PROMO TAMBAH DAYA MELALUI KEGIATAN CAR FREE DAY DI DUA WILAYAH
-
HARAPAN DAN REALITAS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA: ANTARA NARASI KEMAJUAN DAN KRISIS STRUKTURAL
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG
-
MEMPERCEPAT PEMULIAAN UNTUK MASA DEPAN KOPI SUMATERA BARAT YANG BERKELANJUTAN
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN