HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN DHARMASRAYA
- Senin, 16 Juni 2025
Satker PJN II, Dan PPK 2.2 Bina Marga Sumbar Dinilai Lamban Menangani Perbaikan Jalan Nasional

Dharmasraya (Minangsatu) – Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) membelah Kabupaten Dharmasraya, dipenuhi lobang. Pengendara harap hati-hati. Karena maut mengintai setiap saat.
Dari pantauan media ini, mulai dari Jorong Sialang, Sungai Kambut, Pulau Punjung, Sungai Dareh, Sikabau, Tebing Tinggi, Gunung Medan, Koto Padang, Koto Baru, hingga Sungai Rumbai perbatasan Provinsi Jambi, sudah rusak berat.
Bahkan, korban kecelakaan lalulintas sudah berjatuhan. Mobil umum maupun pribadi juga banyak menjadi korban. Apalagi mobil angkutan barang. Semua sopir tampak berkelu kesah.
Mirisnya lagi, sumpah serapah dari para pengemudi juga terlontar dari mulut mereka. Apalagi ketika ban kendaraan masuk lobang. Minimal Ban bisa meledak. Parahnya, bisa patah As.
Menurut salah seorang warga, juga merupakan salah satu pakar hukum, Ridho Hermanto, SH, mengatakan bahwa. Dalam pelaksanaan jalan telah di atur dalam UU No. 22/2009, tentang lalulintas dan angkutan umum.
Tujuan utama untuk, meningkatkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan. Selanjutnya, untuk mewujudkan transportasi jalan yang handal, berdaya guna, dan berhasil. Sehingga mendukung pembangunan dan integrasi nasional.
Ia juga menjelaskan, tentang tanggung jawab pemerintah telah di atur dalam Pasal 24 dan pasal 25, UU No: 22/2009, terhadap penggunaan dan perlengkapan jalan, serta perlengkapan dan penggunaan jalan. Maka pemerintah wajib melakukan perbaikan dan perawatan terhadap jalan.
Sesuai dengan pasal 273 UU Lalulintas Angkutan Jalan. Menjelaskan, apabila terjadi kecelakaan akibat jalan rusak. Maka penyelenggara atau pemerintah pengurus jalan raya. Dapat di pidana penjara selama 5 tahun, atau denda hingga mencapai Rp120 juta.
Sejauh ini, banyak kendaraan, baik roda dua, maupun roda empat atau lebih. Mengalami kecelakaan akibat lobang jalan. Namun atas ketidak tahuan hukum, masyarakat mendiamkan saja. Padahal UU telah mengatur sedemikian rupa, agar pengguna jalan tidak di dirugikan.
Dari pantauan, sepanjang Jalinsum membelah Kabupaten Dharmasraya. Jalan berlobang, menganga bak buaya siap menyantap mangsa. Di tambah gundukan aspal menggunung, hingga jalan mencekung. Seakan membuat rel sendiri. Banyak juga aspal terkelupas, jalan berlobang dengan diameter besar.
Akibatnya, kendaraan roda dua, roda empat atau lebih, ketika melindas lobang tersebut. Sudah dipastikan mengalami kecelakaan, minimal pecah ban, atau patah As.
Adapun pekerjaan pemeliharaan jalan dilaksanakan pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.2. pada Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II. Sebagai pejabat yang ditunjuk untuk melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa terkait dengan ruas jalan nasional pada wilayah kerja PJN II, direktorat jenderal bina marga Sumatera Barat. Terlihat acuh melihat kondisi jalan nasional sudah di penuhi lobang tersebut.
Sejauh ini, pekerjaan pemeliharaan jalan. Baik tambal sulam, maupun kegiatan lainnya. Seakan tertutup kepada publik, alias tidak transparan. Sehingga, Kontraktor atau pemborong sebagai pihak pelaksana kegiatan. Tampak bekerja asal jadi. Sehingga kualitas tidak sesuai dengan spesifikasi.
Akibatnya, Aspal mengambang kembali setelah digilas ban mobil. Maka tercipta jalan bergelombang, membuat lobang baru, pematang, dan rel. Sehingga, kendaraan melintas tidak stabil. Sangat rentan akan kecelakaan.
Sementara itu, Tokoh muda Dharmasraya, juga merupakan Anggota DPRD setempat, H. Heri Saputra, SE, MM, mengutuk keras, atas buruknya kondisi jalan nasional maupun jalan provinsi berada di wilayah Kabupaten Dharmasraya.
"Selaku wakil rakyat, sangat prihatin terhadap kondisi jalan saat ini. Baik jalan nasional, maupun jalan provinsi. Maka dari itu, kita berharap kepada pihak terkait agar mempasilitasi segala bentuk kelancaran pembangunan jalan." Terang H. Heri Saputra, SE, MM.
Menurutnya, akibat melarnya jalan aspal dikenal sebagai "bleeding" atau "flushing", terjadi karena beberapa faktor. Terutama terkait dengan kualitas aspal dan kondisi jalan. Penyebab utamanya adalah kadar aspal terlalu tinggi, sehingga aspal menembus ke permukaan dan menyebabkan jalan menjadi licin dan bergelombang. Selain itu, pemadatan kurang. Penggunaan agregat juga tidak sesuai, dan kondisi tanah dasar buruk juga bisa menjadi penyebab.
Lebih terang Ia membeberkan bahwa. Campuran aspal mengandung terlalu banyak aspal, tentunya aspal akan merembes ke permukaan jalan dan menimbulkan lapisan minyak. Membuat licin dan bergelombang.
Pemadatan tidak memadai pada lapisan pondasi dan lapisan aspal, juga dapat menyebabkan jalan menjadi tidak stabil dan mudah bergelombang. Penggunaan agregat tidak sesuai dengan jenis dan beban juga dapat menyebabkan jalan menjadi lebih mudah rusak.
Terkat dengan suhu ekstrim, panas berlebihan atau dingin. Juga bisa mempengaruhi kondisi jalan. Karena jalan sering dilalui kendaraan berat atau over-dimension dan over-load (ODOL). Maka lebih cenderung cepat rusak, dan bergelombang. Adapun agregat berbentuk bulat dan licin. Kerusakan semacam ini, bisa diatasi dengan menutup area permukaan jalan aspal rusak dengan buras, latasir atau latasbun.
Adapun Kerusakan stripping atau pengelupasan lapisan permukaan. Dapat terjadi, dikarenakan kurangnya ikatan antara lapisan bawah jalan dan lapisan permukaan, atau lapisan permukaan terlampau tipis. Untuk kerusakan seperti ini, langkah perbaikan dilakukan, bukanlah dengan penambalan. Melainkan, bagian rusak terlebih dahulu harus digaruk, kemudian diratakan. Setelah itu, baru dilapisi dengan buras.
Sementara itu, Satker PJN II, Masudi. Ketika dikonfirmasi media ini melalui pesan Watsapp, tidak merepon hingga berita ini diturunkan. (Syaiful Hanif)
Editor : melatisan
Tag :#Kondisi Jalan
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PT X DAREH PENUHI CSR PERUSAHAAN MELALUI PEMBANGUNAN FASUM
-
CV KALIDAREH BATANG HARI MEMBAWA DAMPAK EKONOMI BAGI MASYARAKAT MUARO MOU
-
PJN 2.2 DINALAI LEMAH PENGAWASAN AKIBATKAN JALINSUM PENUH LOBANG MENGANGA
-
KJ BIATI MELIHAT BUPATI ANNISA SUCI RAMADHANI
-
PERERAT HUBUNGAN SILATURAHMI BUPATI DAN WABUP DHARMASRAYA IKUTI OPEN HOUSE DI ISTANA GUBERNUR SUMBAR
-
EFEK DOMINO PERANG KAMANG DALAM TEROPONG PERLAWANAN MASYARAKAT SUMATERA BARAT MENENTANG KOLONIALISME BELANDA
-
SUMATERA BARAT RAIH PENGHARGAAN DI FESTIVAL HOMESTAY NUSANTARA 2025, GUBERNUR MAHYELDI DIGANJAR IHSA AWARD
-
FARIANDA, PEMIMPIN MUDA PERS SUMUT YANG TEGASKAN ETIKA: CIPTAKAN SUASANA NYAMAN BAGI POLDA SUMUT
-
OPTIMALISASI PEMELIHARAAN ALAT KESEHATAN UNTUK TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN RUMAH SAKIT
-
MERAJUT SILATURAHMI DAN GAYA HIDUP SEHAT: TURNAMEN BANK NAGARI HUT KE-63 MENGINSPIRASI SEMANGAT KERJA