HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Jumat, 30 Agustus 2019

Sambut Tahun Baru Hijriah, MAAM Gelar Berbagai Kegiatan

Kota Bukittingi, tuan rumah rangkaian acara MAAM
Kota Bukittingi, tuan rumah rangkaian acara MAAM

Bukittinggi (Minangsatu) - Mahkamah Adat Alam Minangkabau atau yang disingkat dengan MAAM, berencana akan menggelar Diskusi Terpumpun Duduak Baropok Aplikasi Hukum Adat Minangkabau, Minggu (1/9), di Istana Bung Hatta Bukittinggi. Diskusi tersebut merupakan rangkaian acara dalam rangka menyambut dan memeriahkan datangya Tahun Baru Hijriah 1441 H.

Menurut Keterangan Ketua Panitia Pelaksana TE Rajo Bujang didampingi Ramdalel Bagindo Ibrahim dan Indra Dodi Rajo Labieh,  rangkaian acara yang akan digelar oleh MAAM sudah memperoleh rekomendasi pelaksanaan kegiatan dan izin keramaian dari  Polresta Bukittinggi dan Polda Sumbar.

Adapun rangkaian acara yang akan digelar adalah Pawai Muharam, Tausyiah, Duduak Baropok dan Raker MAAM. Untuk  pawai direncanakan start di Lapangan Kantin dan finish di pelataran Istana Bung Hatta dan diikuti oleh para pemangku adat Minangkabau, majlis taklim, santri, Siswa Aliyah dan SMA Negeri, IPHI, Kemenag, MUI, sasaran silek tradisi dan paguyuban etnis. Sedangkan untuk tausyiah akan disampaikan oleh Syech Tengku Mhd. Arby Al Manany Faqih Batuah, pembina pesantren Abdul Aziz Koto Hilalang, Kabupaten Solok.

Adapun tentang diskusi atau duduak baropok, kata TE Rajo Bujang,  bertujuan untuk mencari peluang penerapan Hukum Adat Minangkabau (HAMk) sesuai regulasi dan perundang-undangan yang ada. "Sepanjang ada peluang sesuai aturan perundang-undangan, bukan tidak mungkin bisa diterapkan hukum adat tersebut," pungkasnya.

Sementara itu,  Imam MAAM Tengku Irwansyah Dt Katumangguangan mengatakan,  Duduak baropok adalah salah satu manifesatsi berpadunya adat dan syarak di minangkabau. "Duduak baropok dalam rangka menyambut Tahun Baru Hijriah 1441 H adalah pertemuan adat dan agama.Ini wujud Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah," katanya. 

"Nantinya duduak baropok, akan dikemas seperti talkshow yang akan dipandu oleh Pemred Singgalang Khairul Jasmi. Sebagai keynote speaker pada duduak baropok itu adalah Irjen Pol (Purnawirawan) Marwan Paris Dt Maruhun Saripado dan akan dihadiri sejumlah akademisi dari Unand, dan Unes Padang, IAIN dan UNSB Bukittinggi, praktisi hukum dan sejumlah pejabat kepolisian," ujar Ramdalel Bagindo Ibrahim, tokoh muda Bukittinggi. 

Mahkamah Adat Alam Minangkabau (MAAM), adalah sebuah organisasi masyarakat (Ormas) yang terdaftar di Kemenkumham RI dan bergerak di bidang pelestarian dan pewarisan Adat Minangkabau. Berbagai tokoh masyarakat, adat, dan agama berkumpul bersama di sini membahas kemaslahatan masyarakat Minangkabau melalui penguatan aturan-aturan yang ada di dalamnya. MAAM pun memperoleh banyak dukungan dari pemuka adat, diantaranya  sesepuh Kurai Bukittinggi Angku Nan Sati (H. Buyuang), Pucuak Bulek Kurai Inyiak Sati dan Inyiak Yang Dipituan.


Wartawan : Rivo Septian
Editor : melatisan

Tag :#tahun baru hijriah

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com