HOME PENDIDIKAN KABUPATEN AGAM
- Senin, 22 November 2021
Salurkan Beasiswa Masyarakat Kurang Mampu, AWR : Pendidikan Harus Dijaga Dengan Segala Upaya

Agam (Minangsatu) - Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, menyalurkan beasiswa bagi masyarakat kurang mampu dari Kelompok Simpan Pinjam khusus Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, Senin (22/11/21).
Di kesempatan itu, bupati mengatakan, semangat para pelajar dalam mengenyam pendidikan harus dijaga agar tetap menyala. Jika memiliki kemauan, tidak ada yang bisa mematahkan semangat tersebut. Pelajar berprestasi, yatim dan kurang mampu harus dihantarkan ke pintu kesuksesan.
"Jika berbicara pendidikan saya selalu merinding, sebab saya terbilang susah semasa kecil dulu. Tapi saya tidak patah semangat, saya tunjukan prestasi hingga saya bergelar doktor," ujarnya.
Menurut bupati, selama kemauan untuk mengenyam pendidikan masih tinggi, maka tidak ada yang tidak mungkin. Berkaca pada pengalamannya, semangat mengenyam pendidikan telah menghantarkan sejumlah beasiswa bagi perjalanan pendidikan orang nomor satu di Kabupaten Agam itu. "Saya memang buktikan, dari sekian banyak penerima beasiswa di Trisakti ketika itu, saya mendapat rangking satu, saya harap itu juga ditunjukan ananda sekalian," kata bupati.
Bupati juga mengapresiasi Kelompok SPP PNPM Lubuk Basung yang telah memanfaatkan surplus kelembagaan untuk menunjang dunia pendidikan. Dikatakan, saat ini pihaknya memang tengah fokus membenahi pendidikan. "Sebagai kepala daerah saya ucapkan terima kasih, semoga semangat ini dapat ditularkan hingga ke kecamatan yang lain," tuturnya.
Kepala Bidang Pemerintahan Nagari, DPMN Kabupaten Agam, Zulkarnaen, menyebut Kelompok SPP PNPM Kecamatan Lubuk Basung telah berdiri sejak 2007 silam. "Saat ini, kelompok yang beranggotakan masyarakat dari lima nagari di Kecamatan Lubuk Basung memiliki aset Rp4,6 milyar yang digulir kepada kelompok setiap tahunnya," katanya.
Disebutkan, keberadaan kelompok PNPM itu bertujuan mempercepat pendanaan kelompok usaha, memberikan kesempatan kaum perempuan untuk meningkatkan ekonomi keluarga. Kemudian memperkuat kelembagaan simpan pinjam kelompok perempuan serta memberdayakan kelompok perempuan dalam rangka mengelola keuangan.
Dikatakan, berkat kerja keras pelaku PNPM dana yang digulirkan bisa berkembang dengan baik. Bahkan, UPK Kecamatan Lubuk Basung menjadi UPK kategori sehat dalam mengelola keuangan saat ini. "Sejak berdiri surplus kelembagaan UPK Kecamatan Lubuk Basung telah membantu sejumlah msyarakat kurang mampu. Tahun 2009-2012 UPK memberikan bantuan jaminan kesehatan bagi masyarakat," sebutnya.
Pada tahun 2013-2015 penyaluran bantuan rumah tidak layak huni yang tersebar di lima nagari, setiap rumah mendapat bantuan sebesar Rp15 juta. Sejak 2016 hingga sekaran, bantuan fokus kepada beasiswa pendidikan. "Beasiswa ini diberikan kepada 10 mahasiswa berprestasi yang kurang mampu dengan IP minimal 3,50. Beasiswa diberikan hingga yang bersangkutan tamat kuliah," ulasnya.
Editor : ranof
Tag :#Beasiswa#Mahasiswa#Agam#Sumbar#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SOSIALISASI DI SMKN 1 BASO, BANK NAGARI CABANG BUKITTINGGI INGATKAN PENTINGNYA MENJAGA INFORMASI PRIBADI
-
PENGAWAS SMK DISDIK SUMBAR; TIDAK ADA PERGANTIAN KURIKULUM, YANG ADA HANYA PENYESUAIAN
-
KUNJUNGI SMKN 1 BASO, H. NOFRIZON, S. SOS, M.M BAWA 'ANGIN SEGAR' UNTUK PENDIDIKAN VOKASI
-
TINGKATKAN SWADAYA MASYARAKAT DALAM MENINGKATKAN PRODUKSI SAYURAN SEHAT, TIM PKM UNAND BERIKAN PELATIHAN PEMBUATAN SAPRODI BERBASIS SUMBER DAYA LOKAL
-
SAYURAN SEHAT GAPOKTAN SEPAKAT CANDUANG KOTO LAWEH DIKEMBANGKAN MENJADI PRODUK OLAHAN OLEH TIM PKM UNAND
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI