HOME KESEHATAN PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Senin, 19 November 2018

RSUD Solok Raih Akreditasi Dengan Prediket Paripurna Tiga Tahun Berturut-Turut

Direktur RSUD Solok drg Ernoviana, M.Kes
Direktur RSUD Solok drg Ernoviana, M.Kes

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Solok kembali meraih prediket paripurna pada akreditasi yang dilaksanakan tahun 2018 ini. Dengan demikian, rumah sakit yang berlokasi di Simpang Rumbio Kota Solok ini telah tiga kali bertutur-turut mendapat prediket paripurna, sejak tahun 2016.

 

Tahun lalu, rumah sakit tipe B milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat ini, juga berhak atas prediket tertinggi, yakni paripurna tersebut. “Kita mendapat predikte paripurna pertama kali pada tahun 2016,” ujar Direktur RSUD Solok drg Ernoviana, M.Kes saat ditemui Minangsatu, Senin (19/11).

 

Akreditasi dengan prediket paripurna adalah kualifikasi tertinggi dari penilaian rumah sakit. “Tahun ini kita kembali meraih akreditasi paripurna. Ini tidak lepas dari upaya semua komponen di rumah sakit ini, terutama pokja-pokja yang sudah menindaklanjuti beberapa rekomendasi tim penilai saat akreditasi tahun  lalu,” tukuknya.  

Disebutkan, ada limabelas kelompok kerja (pokja) yang dibentuk sesuai pengelompokan variabel yang dinilai dalam akreditasi, sebagaimana yang diintrodusir oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). “Tiap-tiap pokja bertanggungjawab untuk memastikan indikator-indikator yang ada dapat dicapai. Bahkan kalau perlu melebihi batas minimalnya,” tukas Ernoviana.

Untuk tahun 2019 yang akan datang, akreditasi rumah sakit menggunakan standarisasi baru yang disebut dengan Standar Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Menurut Ernoviana, ada dua hal baru yang membedakan akrediatsi sistem SNARS dengan akreditasi sebelumnya yang menggunakan metode KARS, yakni berkenaan dengan metode dan adanya aspek penilaian yang ditambahkan.

 

“Akreditasi dengan SNARS menggunakan metode Redows yakni metode yang menggabungkan antara kesesuaian pelayanan dengan regulasi, pendokumentasian, observasi, wawancara dan simulasi,” kata Ernoviana. Redows itu sendiri adalah kependekan dari Regulasi,  Dokumentasi, Observasi, Wawancara dan Simulasi.

 

Sedangkan aspek yang ditambahkan untuk akreditasi dengan SNARS adalah aspek PRA (pengendalian resistensi antimikroba) dan pelayanan geriatri (lansia). “Akreditasi sebelumnya tidak memasukkan aspek PRA dan pelayanan lansia sebagai sesuatu yang dinilai,” tutur Ernoviana.

 

Sementara itu, terkait kinerja rumah sakit berkenaan dengan perannya merawat/mengobati pasien,   menurut  Wakil Direktur (Wadir) Umum & SDM, dr Elfahmi, Sp.THT, lebih disebabkan faktor nonfarmakologi. “Aspek farmakologi, atau berkaitan dengan pengobatan, sudah ada standar baku yang berlaku umum, di manapun rumah sakitnya.”

 

Untuk bersaing antar rumah sakit, maka yang dominan menentukan adalah hal-hal yang bersifat non farmakologi. “Aspek non farmakologi merupakan edukasi pada pasien menyangkut pencegahan, pengobatan, komplikasi dan peningkatan stamina tubuh. Jadi tergantung pada petugas mengedukasi pasien. Inilah yang menentukan kualitas pelayanan sebuah rumah sakit. Intinya adalah service dalam aspek nonfarmakologi itu,” tutur Elfahmi. (te)


Wartawan : te
Editor :

Tag :Akreditasi RSUD Solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com