HOME POLITIK KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Senin, 13 Agustus 2018

Rapat DPRD Dharmasraya Sempat Tertunda, Namun Tetap Berbuah Kesepakatan

Bupati Sutan Riska dan Ketua DPRD Dharmasraya H.Masrul Maas didampingin pimpinan dewan lainnya menandatangani kesepakatan penetapan KUA dan PPAS tahun 2019.
Bupati Sutan Riska dan Ketua DPRD Dharmasraya H.Masrul Maas didampingin pimpinan dewan lainnya menandatangani kesepakatan penetapan KUA dan PPAS tahun 2019.

DHARMASRAYA (Minangsatu) - Sempat diundur beberapa saat Rapat Paripurna DPRD Dharmasraya dalam rangka penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta penetapan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2019, tetap berjalan kidmat. 

Rapat paripurna berlangsung di gedung wakil rakyat saat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Dharmasraya H. Masrul Maas, didampingi pimpinan dewan lainnya ST Budi Sanjoyo, dan Ampera Dt Labuan Basa. Dari eksekutif langsung dihadiri Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, serta kepala kantor, dinas instansi daerah setempat, Senin (13/8/18). 

Walaupun terdapat insiden kecil terhadap penyampaian  KUA dan PPAS oleh Sekwan Nasution ketika itu, namun tidak mengurangi arti rapat dewan digelar saat itu. 

Rapat dijadwalkan selesai sebelum Shalat Zuhur ketika itu, harus diundur sekira satu jam lebih, dikarenakan menunggu kelengkapan catatan akan disampaikan saat rapat tersebut. 

Menurut Ketua DPRD Dharmasraya H.Masrul Maas, terundur jadwal rapat kedua dalam rangka penetapan PPAS siang itu bukan hal yang fatal, cuma sebatas salah membacakan naskah oleh Sekwan. 

"Bersamaan dengan itu,  waktu shalat Zuhur juga telah masuk, maka atas kesepakatan bersama, maka rapat diundur, dan dilanjutkan setelah selesai menunaikan ibadah shalat. Semua itu bertujuan agar rapat berjalan dengan baik, dan tidak terkesan tergesa-gesa," tandas Ketua DPRD. 

Sementara itu, Salam Anggota DPRD Dharmasraya - Fraksi Demokrat, Amanat, Pembangunan menyebutkan, terundurnya jadwal rapat ketika itu, hendaknya menjadi pelajaran besar bagi kita dimasa mendatang. Memang molornya jadwal rapat untuk beberapa saat, merupakan hal lumrah dalam membuat kesepakatan untuk membangun daerah ke arah lebih baik. 

Tetapi harus dipahami, bahwasanya hal sekecil apapun dalam melaksanakan tugas, apalagi terhadap pembangunan harus lebih teliti dan tidak menganggap remeh seluruh permasalahan. "Untuk itu, jadikan keteledoran ini, sebuah pembelajaran besar dimasa akan datang. Sehingga segala bentuk kegiatan dilaksanakan secara teliti dan bertanggung jawab," ujar Salam. 

Sementara Sekwan Nasution mengakui bahwa dirinya salah membawa map naskah ke podium. Dikarenakan waktu sudah mendesak maka pembacaan naskah diundur setelah selesai shalat Zuhur, sebutnya.

Syaiful Hanif


Wartawan : Anif/Batuah
Editor :

Tag :#KUA_PPAS_DharmasrayaDisepakati#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com