HOME PENDIDIKAN PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Senin, 10 Juni 2019

PPDB Online SMA/SMK Di Sumbar Menunggu Evaluasi Pergub Oleh Kemendagri

Kadisdik Sumbar Adib Alfikri bersama para kabid
Kadisdik Sumbar Adib Alfikri bersama para kabid

Padang (Minangsatu) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sumatera Barat (Sumbar) masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) yang saat ini masih dalam evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri MSi, didampingi para Kabid, di ruangan nya, Senin (10/6).

"Kita masih menunggu bahasan (fasilitasi) dari Kemendagri terkait pergub yang akan mengatur pelaksanaan PPDB online tingkat SMA/SMK di Sumatera Barat," ujar Adib Alfikri.

Terkait kepastian jadwal pelaksanaan PPDB yang direncanakan secara online tersebut, kadisdik belum bisa memastikan, tergantung dari turunan surat dari Kemendagri tentang pengaturan pelaksanaannya.

"Tidak berani kita pastikan jadwal PPDB online tersebut sebelum ada surat fasilitasi dari kamendagri," terang Adib.

Walaupun masih menunggu, sambung kadisdik, kita juga menetapkan batas waktu, dimana kita akan tetap melaksanakan proses PPDB ini apabila menjelang tanggal 17 Juni ini belum juga di terima surat dari Kemendagri.

"Kita akan tetap melaksanakan PPDB online, apabila sampai tanggal 17 Juni belum ada juga surat kamendagri terkait pergub yang akan mengatur tata laksana PPDB online di Sumatera Barat," tegas kadisdik.

Senada dengan kadisdik, Kasubag Pengkajian Hukum Biro Hukum Setdaprov Sumbar, Suci Pratiwi mengakui bahwa sampai saat ini Pemprov masih menunggu hasil fasilitasi dari kamendagri terkait pergub yang akan di buat Biro Hukum dan sudah berjalan lima belasa hari dari waktu penyampaian surat resmi tersebut.

"Sesuai dengan Permendagri nomor 120 tahun 2018, bahwa semua aturan hukum terkait peraturan gubernur (pergub) wajib dilakukan fasilitasi (pengkajian), sedangkan untuk PPDB online ini sudah kita sampaikan pada pertengahan Mai 2019 lalu, tetapi belum ada balasan sampai sekarang," ulas Suci. 

Zonasi

Terkait PPDB secara online ini, dari 315 SMA/SMK ) di Sumatera Barat, sudah hampir semua bisa menerima siswa secara daring. Hal ini di sampaikan kepala Bidang pembinaan SMA, Suryanto,S.Pd,M.pd pada Minangsatu, Senin (10/6).

 "Kita sudah bisa menerima siswa secara online, dari 315 sekolah hanya beberapa yang belum bisa, ini terkendala infrastruktur yakni jaringan internet. Sekolah tersebut memang berada di lokasi yang jauh, terisolir, seperti Mentawai dan Tigo Lurah Kab Solok,"ucapnya.

Terkait kesiapan seluruh sekolah, sambung Kabid, sesuai instruksi kepala dinas untuk menyurati semua kepala sekolah guna memberikan informasi pada masyarakat tentang jadwal penerimaan PPDB online tersebut.

"Kita akan layangkan surat pemberitahuan kepada seluruh kepala sekolah SMA dan SMK di Sumatera Barat untuk memberikan informasi yang jelas dan rinci supaya tidak ada keraguan dalam hal jadwal penerimaan siswa baru," katanya.

Sementara itu, sembari menunggu payung hukum tentang aturan PPDB online ini, Adib Alfikri juga memaparkan tentang zonasi. Informasi perihal zonasi sebelumnya sudah beredar luas di masyarakat, bahwa penerimaan juga dikatagorikan berdasarkan zonasi atau tempat tinggal.

"Kalau kita melihat aturan Kementerian Pendidikan, betul itu, bahwa zonasi juga menjadi salah satu indikator penerimaan PPDB online. Tetapi untuk Sumatera Barat kita bagi zonasi berdasarkan kabupaten dan kota saja, agar seluruh sekolah mendapat porsi yang sama dalam manampung siswanya,"pungkasnya.


Wartawan : Boing
Editor : T E

Tag :Pemprov Sumbar #Disdik #PPDB Online

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com