- Jumat, 1 Oktober 2021
PON XX Papua 2021: Seluruh Kontingen Sumbar Jalani RDT Malaria

Mimika (Minangsatu) - Seluruh atlet, pelatih dan ofisial kontingen Sumatera Barat yang berada di Kluster Mimika menjalani pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Malaria dari Dinas Kesehatan Mimika.
"Pemeriksaan RDT Malaria bagi kontingen Sumbar ini sangat penting dilakukan, setelah tujuh hari berada di Mimika," kata Ketua CDM Sumbar-Mimika, Septri.
Ia menjelaskan, RDT Malaria merupakan fasilitas yang disediakan Dinkes setempat bagi seluruh kontingen daerah yang bertanding di Kluster Mimika, Papua. "Ini untuk mencegah dan mengantisipasi infeksi lebih lanjut. sekarang RDT baru dilakukan untuk ofisial tim yang sudah tujuh hari berada di Mimika sebanyak 14 orang, selanjutnya nanti secara bertahap seluruh kontingen akan diperiksa," katanya.
Dokter Tim dari Dinkes Mimika, Rina Alimurdin, mengatakan pengambilan sampel darah masing-masing kontingen dilakukan untuk melihat gejala awal yang ditimbulkan, apakah terinfeksi malaria atau tidak. "Jika ada nanti akan dilakukan pemberian obat malaria, atau ada gejala berat nanti akan dirawat," sebutnya.
Editor : ranof
Tag :#Atlet Pon Sumbar#Jalani RDT#Pon XX Papua#Sumbar#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
HASIL UJI COBA, NEGERI SEMBILAN VERSUS SEMEN PADANG 3-0
-
FAUZI SAPUTRA, ‘URANG AWAK’ DI BALIK BAGI-BAGI SEPATU DARI PKPK STORE UNTUK PEMAIN SEMEN PADANG FC
-
H. ARISAL AZIZ: PEMAIN JOSAL FC HARUS TETAP FOKUS, TUJUAN KITA LIGA 3
-
H. ARISAL AZIZ APRESIASI PUTARAN PERTAMA LIGA 4 SUMBAR BERJALAN LANCAR
-
PERSIKOPA DUA KALI RUNNER-UP PIALA SOERATIN U-17, GUBERNUR DAN WARGA SUMBAR TETAP BANGGA
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI