HOME BIROKRASI KABUPATEN TANAH DATAR
- Sabtu, 22 Februari 2025
PN Batusangkar Gelar Sosialisasi Administrasi Perkara Dan Persidangan Secara Elektronik
PN Batusangkar Gelar Sosialisasi Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik
Batusangkar (Minangsatu) - Pengadilan Negeri Batusangkar gelar Sosialisasi Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik, Jum'at (21/2) pagi di Kantor Pengadilan, Tanahdatar.
Wakil Ketua PN Batusangkar Syufrinaldi, S.H. langsung memimpin kegiatan tersebut.
Sementara pemateri adalah Erwin Radon Ardiyanto, S.H., M.H., dan Angga Afriansha, S.H., M.H.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh BNN Provinsi Sumbar, Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Polres Tanah Datar, Rutan Batusangkar, Para Advokat/Pengacara, dan Bagian Hukum Pemda Tanah Datar
Pemateri Erwin Radon memaparkan materi Sosialisasi administrasi perkara dan persidangan secara elektronik perkara pidana, perdata serta upaya hukum banding, kasasi, dan peninjauan kembali sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2022, Nomor 7 Tahun 2022, dan Nomor 8 Tahun 2022 serta SK Ketua MA Nomor: 363 /KMA/SK/XII/2022.
![]() |
Erwin menyebutkan kegiatan sosialisasi bertujian memberikan informasi secara komprehensif terkait administrasi perkara dan persidangan secara elektronik di Pengadilan Negeri Batusangkar kepada seluruh aparat penegak hukum di wilayah hukum Kabupaten Tanah Datar, sehingga para pengguna layanan elektronik mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, BNN, Rutan, Pemda dan Advokat, serta masyarakat dapat memaksimalkan inovasi dari Mahkamah Agung guna efisiensi dan efektifitas penyelesaian perkara.
Dikatakan, dengan optimalisasi penggunaan layanan sistem informasi pengadilan, pengguna layanan akan memperoleh banyak manfaat diantaranya tidak perlu lagi datang ke Pengadilan Negeri Batusangkar mulai dari pendaftaran perkara, pembayaran panjar biaya perkara, beberapa agenda sidang, hingga upaya hukum banding, kasasi dan peninjauan kembali yang dapat dilakukan secara elektronik.
![]() |
"Sosialisasi tersebut merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala oleh Pengadilan Negeri Batusangkar sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) guna memenuhi SertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH)," pungkasnya.
Editor : melatisan
Tag :#PN Batusangkar #Sosialisasi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
542 PRAJURIT YONIF TP 951/PANDEKA MARAPI DISAMBUT UPACARA DI SIMAWANG
-
PERKUAT AKURASI DATA DAN PEMULIHAN PASCABENCANA, WAKIL KEPALA BPS RI SAMBANGI TANAH DATAR
-
BUPATI EKA PUTRA LANTIK 1.334 PPPK PARUH WAKTU
-
GERAK CEPAT PEMKAB TANAH DATAR TANGANI BENCANA HIDROMETEOROLOGI
-
BESOK, 16 DESEMBER 2025 JALUR LEMBAH ANAI SUDAH BISA DILALUI KENDARAAN RODA 4 PASCA GALODO
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK

.jpeg)