HOME KESEHATAN KABUPATEN SOLOK

  • Jumat, 13 September 2019

PMI Kabupaten Solok Bagikan Masker Gratis

PMI Kabupaten Solok bagi masker gratis
PMI Kabupaten Solok bagi masker gratis

Koto Baru (Minangsatu) - Khawatir akan dampak kabut asap yang sedang melanda hampir seluruh wilayah Sumatera, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Solok distribusikan 8150 masker gratis di sepanjang jalan depan Islamic Center Koto Baru Kabupaten Solok, Jum'at (13/9).

Turut serta dalam acara pembagian masker ini tim dari BPBD Kabupaten Solok dan Polisi Resort Arosuka. Sedangkan dari kalangan pelajar tercatat beberapa PMR ( Palang Merah Remaja ) yang berada di wilayah lingkungan Kabupaten Solok ikut serta, diantaranya dari SMAN 2 Lembang Jaya, SMAN 1 Bukit Sundi, SMAN 1 Singkarak, SMP N 7 Kubung, MTsM  Sumani dan MTSN 3 Solok.

Menurut Wakil Kepala Bidang PB PMI Kabupaten Solok H. Ali Amran, kegiatan bagi-bagi masker ini adalah salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Daerah dengan kondisi kabut asap yang terjadi akhir-akhir ini. "Kita membagikan Masker  kepada pengguna jalan raya baik pengendara bermotor, mobil maupun pejalan kaki dan juga masyarakat setempat agar tidak menghirup udara yang tidak sehat," tuturnya.

Sementara itu Kepala Markas PMI Kabupaten Solok Yodi Triyanto mengungkapkan, melalui kegiatan ini nanti bakal adanya efek positif lain yang diperoleh anggota PMI.
"Ini adalah aktualisasi dari jalannya program di PMI. Tidak hanya aktif, anggota PMI harus semakin lebih peka dan tanggap terhadap kejadian-kejadian yang terjadi di lingkungan sekitar," harap Yodi.

Sebagaimana  yang telah diketahui, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat merilis Surat Edaran
No. 660/01/DLH-2019 Tentang Himbauan Mengurangi Aktifitas di Luar Ruangan dan Menggunakan Masker. Kualitas udara Sumatera Barat cenderung mengalami penurunan untuk parameter debu PM 10 (partikel debu ukuran 10 mikrometer) dan PM 2.5 (partikel debu ukuran 2.5 mikrometer) dengan kategori sedang dan tidak sehat (pengukuran tanggal 12 september 2019)

Untuk menghindari dampak negatif terhadap kesehatan dan keselamatan pengendara diminta kepada Bupati / Walikota untuk:
1.Menghimbau masyarakat untuk menghindari aktifitas di luar ruangan dalam waktu yang cukup lama.
2.Kabupaten/kota yang dampak kabutnya cukup tebal kiranya dapat menghimbau pihak sekolah untuk menunda kegiatan/aktifitas sekolah di luar ruangan (seperti olahraga, upacara atau aktifitas lainnya) dengan durasi waktu cukup lama, hingga kondiri udara membaik.
3.Menggunakan masker apabila beraktifitas di luar ruangan, jika aktifitas tersebut tetap harus dilakukan.
4.Menghidupakan lampu kendaraan bermotor pada saat berasa di jalan raya.
5.Melakukan pemantauan kualitas udara pada masing-masing daerah untuk mengetahui kondisi kualitas udara. 

.


Wartawan : Rivo Septian
Editor : melatisan

Tag :#pmi kab solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com