HOME POLITIK KABUPATEN TANAH DATAR

  • Kamis, 24 September 2020

Pilkada Tanah Datar; Pengundian Nomor Urut Paslon, Wartawan Dilarang Masuk

Wartawan sedang berdialog dengan pihak keamanan
Wartawan sedang berdialog dengan pihak keamanan

Batusangkar (Minangsatu) - Berdasarkan peraturan KPU pengundian atau pengambilan nomor urut pasangan calon (Paslon) bupati/wakil bupati Tanah Datar, wartawan dilarang masuk untuk meliput.

Wartawan hanya dibolehkan meliput dari luar gedung nasional Batusangkar, sebut Komisioner Thomas, Kamis (24/9).

Dalam pengundian atau pengambilan nomor urut, KPU hanya membolehkan sebanyak lima orang untuk masuk gedung nasional, dua orang pasangan calon, dua dari partai pengusung dan satu orang dari LO, ucapnya.

Seperti diketahui, Kamis siang ini, KPU Tanah Datar lakukan pengundian atau pengambilan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati, digedung nasional Batusangkar.

Sehari sebelumnya, KPU juga telah menyerahkan SK penetapan calon Bupati dan Bakil Bupati pada partai pengusung.


Wartawan : Zulhafni
Editor : sc.astra

Tag :#Pilkada #TanahDatar #PengundianNomorUrut

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com