HOME KESEHATAN KOTA PAYAKUMBUH

  • Selasa, 8 September 2020

Persiapkan Lokasi Penampungan Pasien Covid-19, Tim Gugus Tugas Kunjungi SKB Payakumbuh

Peninjauan SKB Payakumbuh untuk lokasi penampungan pasien Covid-19
Peninjauan SKB Payakumbuh untuk lokasi penampungan pasien Covid-19

Payakumbuh (Minangsatu) - Akibat ledakan kasus Covid-19 di Sumatera Barat pada gelombang kedua membuat tempat isolasi yang disediakan tim gugus tugas provinsi dan kota menjadi penuh, bahkan sudah hampir overkapasitas.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno pun sudah mengeluarlah Surat Edaran Gubernur Nomor 360/199/Covid-19/SBR/XI-2020 tentang implementasi pengendalian resiko penyebaran Civid-19 di Provinsi Sumarera Barat yang salah satunya daerah harus punya tempat isolasi mandiri untuk pasien Covid-19. 

Menindak lanjuti surat edaran Gubernur Sumbar itu, Pemko Payakumbuh sudah menyiapkan tempat untuk pasien Covid-19. 

"Ini instruksi Gubernur Sumbar, dan Bapak Wali Kota Riza Falepi selaku ketua tim gugus tugas, meminta kita meninjau lokasi ini, karena di intruksi gubernur kita harus bisa menyiapkan tempat isolasi dengan memaksimalkan fungsi gedung yang kita miliki, termasuk SKB, kita usahakan agar pasien positif yang isolasi mandiri di rumah jumlahnya seminimal mungkin," kata Kepala Dinas Kesehatan dr. Bakhrizal didampingi Kalaksa BPBD Yufnani Away, Kakankesbangpol Budhy D Permana, dan Kapolres AKBP Alex Prawira bersama Kapolsek AKP Julianson ketika meninjau kesiapan gedung untuk isolasi atau karantina pasien Covid-19 di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Payakumbuh yang terletak di Kelurahan Balai Jariang, Payakumbuh Timur, Selasa (8/9).

Kepala SKB Zulhasbi didampingi Camat Payakumbuh Timur Irwan Suwandi dan Lurah Balai Jariang Ronal menyebut nantinya di tempat karantina mandiri SKB ini, akan diterapkan sitem zonasi, yakni Zona Hijau, Zona Kuning, dan Zona Merah.

"Nah nanti Zona Hijau ini adalah zona area kendaraan dan tamu pasien. Zona Kuning khusus area aman untuk petugas keamanan dan petugas kesehatan yang tanpa APD, disamping setiap orang diwajibkan selalu pakai masker di area SKB. Sedangkan untuk Zona Merah, petugas harus pakai APD lengkap, karena disana ada pasien positif. Sebelum keluar, mereka disterilkan terlebih dahulu, baru boleh keluar kembali," kata Zulhasbi.

"Di SKB, ada 12 kamar disediakan dengan 4 tempat tidur dalam 1 ruangan kamar. Khusus bila pasiennya adalah anggota keluarga dalam 1 klaster boleh se kamar," tambah dr. Bakhrizal.

Di SKB ini ada petugas keamanan terdiri dari Polri dan Satpol PP, mereka ditugaskan untuk menjaga agar tidak terjadi pelanggaran saat protokol kesehatan yang super ketat diberlakukan disini.

Kalaksa BPBD Yufnani Away menyebut petugas BPBD disiagakan melaksanakan penyemprotan setiap pagi, atau bila dibutuhkan maka akan dilakukan penyemprotan tambahan.

Sementara itu Kapolres Alex menyebut siap mendukung penuh terlaksananya keamanan di SKB untuk menjadi tempat karantina bagi pasien positif Covid-19 di Payakumbuh.

"Kita tentu ingin agar bagaimana penanganan Covid-19 yang dilaksanakan di Payakumbuh berjalan lancar, untuk itu kita sangat dukung penuh ini," kata Kapolres yang baru saja menjabat hampir 1 bulan di Payakumbuh itu.


Wartawan : Fegi AP
Editor : sc.astra

Tag :#Covid19 #SKBPayakumbuh #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com