HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PAYAKUMBUH

  • Jumat, 26 Juni 2020

Pemko Payakumbuh Sudah Salurkan Bantuan Dampak Ekonomi Covid-19 Kepada 7.059 KK

Penerima bantuan terdampak  Covid 19 Kota Payakumbuh
Penerima bantuan terdampak Covid 19 Kota Payakumbuh

Payakumbuh (Minangsatu) - Janji Pemerintah Kota Payakumbuh untuk memberikan bantuan dampak ekonomi Covid-19 kepada warga melalui dana APBD Kota ini, telah dipenuhi Pemko. Sebanyak 7.059 KK yang berdomisili di 43 kelurahan pada lima kecamatan, masing-masing kebagian Rp900.000.

Walau begitu, masih ada sekitar 1.200 KK lagi yang masih menunggu bantuan yang sama. Karena, data mereka saat dilakukan klarifikasi lewat data adminduk, data penerima PKH atau penerima sembako Kemensos, beberapa KK di antaranya masih terjadi data yang ganda. Sehingga, BLT untuk sekitar 1.200 KK itu, masuk dalam gelombang kedua pembayarannya. 

"In syaa Allah, dalam bulan Juli nanti sudah rmh  bisa dicairkan," kata Plt. Kadis Sosial Yunida Fatwa, di Balaikota Payakumbuh.

Dikatakan, validasi data itu perlu dilakukan. Agar penerima BLT benar-benar tepat sasaran. Karena, di lapangan, banyak ditemukan yang masuk usulan, setelah dicek ulang, ada yang tak sesuai indikator. 

Di tempat terpisah, Walikota Payakumbuh H. Riza Falepi, membenarkan, ia menyuruh Sekdako H. Rida Ananda dan pihak Dinas Sosial, agar benar-benar melakukan validasi data secara akurat.

Menurut walikota, mereka yang tidak pantas menerima BLT, seperti punya aset rumah dan kendaraan roda empat yang baik. 

"Nah jika tertangkap tangan masuk dalam daftar. Dan itu, sangat memalukan. Malu-maluin saja. Kenapa orang bersangkutan, masih mau saja dimasukan dalam daftar calon penerima BLT," ungkap walikota Jum'at (26/6). 

Harusnya, ketika petugas kelurahan datang melakukan pendataan, orang mampu mengaku miskin itu, menolak namanya didaftarin. Tapi, itu tidak dilakukan yang bersangkutan. Ironisnya, ketika namanya terekpose di media, ia juga tak merasa malu. 

"Sungguh sangat heran Saya dengan orang-orang yang seperti ini", tambah wako Riza.

Di antara, ratusan nama warga yang harus didelete dalam daftar calon penerima BLT, selain orang-orang berharta, juga keluarga pensiunan ASN. BUMD, BUMN, orang yang sudah pindah, meninggal dunia serta suami atau isterinya punya penghasilan tetap sebagai staf harian lepas pemko.

Walikota Riza Falepi, juga menyayangkan, di antara orang-orang yang dicoret dari daftar itu, malah ikut pula yang menuding pemko, pihak kecamatan dan kelurahan tidal becus. 

"Orang-orang ini memprovokasi, seolah pemerintah tidak peduli dengan nasib mereka. Orang-orang aneh seperti itu, seyogianya tidak dipercaya warga kota lainnya" ingat walikota.


Wartawan : Fegi Andriska Putra
Editor : melatisan

Tag :#bantuan #covid 19

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com