HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH
- Senin, 11 September 2023
Pemko Payakumbuh Dan DPRD Tandatangani Rancangan Perubahan APBD 2023
Pemko Payakumbuh dan DPRD Tandatangani Rancangan Perubahan APBD 2023
Payakumbuh (Minangsatu) - Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh bersama DPRD setempat menandatangani persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Payakumbuh tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Kegiatan itu dilaksanakan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda perubahan APBD Kota Payakumbuh tahun 2023 di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (11/09/2023).
Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus dan dihadiri oleh Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda, Forkopimda, Anggota DPRD lainnya, Asisten, Sekwan Yonrefli dan perwakilan OPD.
Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda mengatakan, bahwa pihaknya sangat bersyukur atas lancarnya proses pembahasan anggaran perubahan. Ia menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setulus-tulusnya kepada DPRD Payakumbuh.
"Memang selalu ada dinamika yang terjadi dalam setiap proses pembahasan. Pendapat, kritik dan saran dari fraksi-fraksi dewan, mari kita maknai sebagai upaya wakil rakyat dalam menjalankan fungsinya bagi kemajuan pembangunan daerah," kata Pj. Wako Rida Ananda.
Rida menyebut, sebentar lagi akan kembali masuk dalam agenda pembahasan APBD tahun anggaran 2024. Dia berharap semua perangkat daerah, disamping bekerja keras menyelesaikan pekerjaan untuk tahun anggaran 2023, juga mulai menyusun rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah tahun anggaran 2024.
"Insyaallah dalam waktu dekat ini akan kami sampaikan ke DPRD untuk kita bahas bersama dengan harapan pada akhir november 2023 dapat dihasilkan persetujuan bersama," ujarnya.
"Kita selalu berkomitmen untuk mengoptimalkan semua potensi sumber pendanaan baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kota sesuai dengan prinsip sinergitas yang menjadi ruh dari tahun pertama rencana pembangunan daerah kota payakumbuh tahun 2023-2026," tutupnya.
Sebelum penanda tanganan diawali pembacaan Laporan tentang Proses dan Hasil Pembicaraan Tingkat I terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023 oleh juru bicara DPRD Kota Payakumbuh Maharnis Zul.
"Pembicaraan Tingkat I telah berlangsung sejak tanggal 29 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 10 September 2023. Untuk Laporan Hasil Pembicaraan Tingkat I ini, berisi proses pembahasan, pendapat fraksi, dan hasil pembicaraan dalam rapat kerja," katanya.
Setelah melalui rangkaian rapat-rapat dan mekanisme pembahasan sebuah Ranperda Perubahan APBD, maka disepakati Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggara 2023 antara lain:
Jumlah Pendapatan sebelum Perubahan Rp714.070.200.028, setelah Perubahan menjadi Rp730.137.678.362, naik Rp16.067.478.334. Jumlah Belanja Rp771.229.519.140, setelah Perubahan Rp798.755.317.832, bertambah Rp27.525.798.692.
Total Surplus/(Defisit) sebelum Perubahan Rp57.159.319.112 dan setelah Perubahan Rp68.617.639.470. Jumlah Penerimaan Pembiayaan sebelum Perubahan Rp57.159.319.112, dan setelah Perubahan Rp68.617.639.470.
Jumlah Pengeluaran Pembiayaan sebelum Perubahan Rp0, dan setelah Perubahan Rp0. Selanjutnya, pembiayaan Netto sebelum Perubahan Rp57.159.319.112, dan setelah Perubahan Rp68.617.639.470
Ketua DPRD Hamdi Agus mengatakan, sebelumnya pendapat akhir seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Payakumbuh telah disampaikan pada rapat paripurna yang digelar 10 September 2023.
Masing masing fraksi telah menyampaikan pendapatnya melalui juru bicara dengan penekanan berbagai catatan dan atensi yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
"Alhamdulillah, setelah penyampaian berita acara tadi, Ranperda Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023, dapat kita setujui bersama," pungkasnya.
Editor : melatisan
Tag :#Pemko Payakumbuh #DPRD Kota Payakumbuh
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PAYAKUMBUH AJUKAN PROPOSAL 200 MILIAR UNTUK PENGEMBANGKAN RSUD DR. ADNAAN WD KE KEMENKES
-
WALI KOTA ZULMAETA HARAP KOLABORASI ANTAR FORKOPIMDA MAKIN SOLID
-
KEPATUHAN PERIZINAN TERUS DIPERKUAT PEMKO PAYAKUMBUH
-
PAYAKUMBUH PERCEPAT REALISASI DANA TKD RP116,97 MILIAR
-
INOVASI TERBAIK TEMPATKAN SAWAHPADANG AUA KUNIANG JADI KELURAHAN TERBAIK DI SUMBAR, OPTIMIS JUARA NASIONAL
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
MENZIARAHI AKAR SEJARAH SEMEN PADANG FC DI LAWANG