HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH
- Rabu, 6 Agustus 2025
Pemko Payakumbuh Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Perubahan APBD 2025
Pemko Payakumbuh Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Perubahan APBD 2025
Payakumbuh (Minangsatu) - Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, menyampaikan apresiasi atas pandangan umum yang telah disampaikan fraksi-fraksi di DPRD Kota Payakumbuh terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, seluruh masukan, saran, dan kritik yang disampaikan mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam upaya mendorong pembangunan daerah yang lebih akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami menyambut baik seluruh pemandangan umum yang telah disampaikan fraksi-fraksi. Ini menjadi cerminan dinamika demokrasi yang sehat serta menjadi bahan evaluasi yang sangat penting dalam penyempurnaan rancangan perubahan APBD,” kata Wawako Elzadaswarman di Gedung DPRD setempat, Selasa (05/08/2025).
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menanggapi setiap poin yang disampaikan secara objektif dan bertanggung jawab, termasuk menyangkut persoalan teknis, administratif, maupun kebijakan strategis.
“Kami akan mempelajari secara seksama seluruh catatan yang diberikan, baik yang terkait dengan pengelolaan anggaran, peningkatan PAD, pelayanan publik, hingga program-program prioritas lainnya,” katanya.
Elzadaswarman juga menekankan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Insyaa Allah, seluruh aspirasi ini akan kami jawab secara resmi dalam rapat paripurna berikutnya, dan menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan yang lebih baik untuk masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya.
Editor : melatisan
Tag :#DPRD Kota Payakumbuh
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PROYEKSI PENDAPATAN DAERAH MASIH RENDAH DIBANDING BELANJA DI PAYAKUMBUH
-
PTUN TOLAK GUGATAN PENERBITAN SHP PASAR PAYAKUMBUH, PENGGUGAT HARUS BAYAR BIAYA PERKARA RP405 RIBU
-
ASN KOTA PAYAKUMBUH DIMINTA LOYAL DAN BERDEDIKASI DALAM BEKERJA
-
DPRD DAN PEMKO PAYAKUMBUH SETUJUI APBD PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2026
-
WALI KOTA ZULMAETA APRESIASI DEDIKASI KADER TPPKK KOTA PAYAKUMBUH