HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK
- Rabu, 31 Mei 2023
Pembayaran PBB-P2 Perdana Tahun 2023 Kabupaten Solok Resmi Dilaunching
Arosuka (Minangsatu) – Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah Medison melaunching secara resmi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Perdana tahun 2023 di Gedung Solok Nan Indah Arosuka, Selasa, (30/05/23).
Kesempatan tersebut Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten solok, Indra Gusnadi menyampaikan untuk tahun 2022 lalu Kecamatan yang tertinggi memperoleh PBB P2 adalah Kecamatan Payung Sekaki persentase 85,37 persen, Kecamatan X Koto Diatas 84,78 persen, Kecamatan Pantai Cermin 81,41persen, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi 79,55 persen, dan terakhir Kecamatan Tigo Lurah 78,83 persen.
Sementara tahun 2023 Kabupaten Soloki untuk PBB P2 ditargetkan sebesar Rp 2,9 milyar lebih, dan untuk triwulan pertama ditargetkan sebesar Rp 880 juta lebih. Kepada Camat dan Wali Nagari hendaknya dapat mensosialisasikan dan mengajak masyarakat untuk membayar PBB tepat waktu.
Indra Gusnadi beharap launching Pembayaran Perdana PBB-P2 Tahun 2023 dijadikan sebagai momentum untuk merangsang Nagari dan Kecamatan untuk berlomba dalam mencapai target PBB P2 tentunya juga untuk memacu pemasukan PBB-P2 Kabupaten Solok.
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison menyampaikan target PBB P2 Kabupaten Sokok pada tahun 2023 sebesar Rp 2.934.892.931, sementara sampai tanggal 29 Mei baru terealisasi sekitar 8,16% atau sebesar Rp. 239.474.262,., hal ini harus menjadi perhatian bersama untuk dapat meningkatkannya, sebab pajak yang untuk kelanjutan pembangunan di daerah.
Ia menyampaikan bahwa berdasarkan UU no. 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bahwa akan dilakukan kebijakan perampingan anggaran, di antaranya adalah akan dilakukan kebijakan pengurangan Belanja Pegawai yakni tidak melebihi 30% dari struktur anggaran.
“Solusinya adalah harus melakukan langkah-langkah berupa upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya lagi
Sekretaris Daerah berharap agar seluruh stakeholder untuk memberikan tauladan dalam hal pembayaran PBB di tempat domisili masing-masing, untuk menjadi motivasi bagi masyarakat dalam menyelesaikan kewajibannya dalam membayar pajak bumi dan bangunan.(*)
Editor : Benk123
Tag :#kabupatensolok
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
URAI PERSOALAN TIKUNGAN SURIAN, WABUP CANDRA TEMUI WARGA BAHAS PEMBEBASAN LAHAN TERDAMPAK JALAN
-
BUPATI JON FIRMAN PANDU LANTIK JEFRIZAL MENJADI PENJABAT SEKDA KABUPATEN SOLOK
-
DIRESMIKA BUPATI SOLOK, LISTRIK MENYALA DI RUMAH BPBL WARGA KURANG MAMPU DI KACANG
-
SUSI SOFIANTI SAIDANI: DISIPLIN PONDASI UTAMA MENCIPTAKAN LINGKUNGAN KERJA PROFESIONAL PRODUKTIF
-
WABUP CANDRA HADIRI PERESMIAN 1.061 KDMP SECARA VIRTUAL DARI ALAHAN PANJANG
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA
-
PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR MENGUAT DI AWAL 2026
-
HARAPAN DAN REALITAS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA: ANTARA NARASI KEMAJUAN DAN KRISIS STRUKTURAL
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG