HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN TANAH DATAR

  • Minggu, 10 Februari 2019

Pembangunan Rumah Gadang Kaum Dt Sati Suku Koto Dalimo Supayang Hampir Rampung

Revitalisasi rumah gadang kaum Dt Sati, Supayang, hampir rampung
Revitalisasi rumah gadang kaum Dt Sati, Supayang, hampir rampung

Supayang (Minangsatu) – Rumah gadang kaum Datuak Sati, suku Koto Dalimo, Nagari Supayang, Kecamatan Salimpauang, Tanah Datar, yang direvitalisasi melalui bantuan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), hampir rampung. Direncanakan bulan Maret 2019 diresmikan.

Kepada Minangsatu, Minggu (10/2), KH A Dt Sati, Pangulu Suku Koto Dalimo mengatakan hingga saat ini sudah 95 persen pekerjaan revitalisasi tersebut selesai. "Akan diresmikan sebentar lagi, setelah pembangun ini selesai akan dibangun pula rumah gadang tigo ruang di lokasi berbeda, semoga ini akan memberikan manfaat dan mempersatukan anak kemenakan kami," ungkap Dt Sati.

Dikatakan, pembangun rumah gadang limo ruang tersebut memakan waktu selama enam bulan dengan luas bangunan 7 x 15 meter persegi. Rumah gadang lima ruang tersebut memiliki satu pintu masuk, delapan jendela. Ada empat kamar, tiap kamar berjendela. Sebanyak duapuluh tiang menyangga rumah gadang itu. Empat tiang ada di bagian dalam rumah gadang.

"Alhamdulillah sudah hampir selesai, tinggal perbaikan. Selama pembangunan sering terjadi hujan sehingga tukang hanya bekerja setengah hari. Untuk membuat gonjong dan memasang atap saja satu orang tukang dibayar hingga Rp200 ribu sehari karena berbahaya dan tak semua berani. Kita berharap rumah gadang ini akan menjadi tempat dilaksanakannya berbagai kegiatan suku," katanya.

Revitalisai rumah adat itu menggunakan biaya APBN Tahun Anggaran 2018, dari Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.  Revitalisasi Desa Adat (RDA)  diberikan kepada desa adat yang memiliki kekuatan identitas budaya di wilayah Indonesia, salah satunya rumah adat kaum Datuak Sati, yang mempunyai kemenakan lebih 300 orang itu. Salah satu kemenakan Dt Sati, adalah Pemimpin redaksi Singgalang, yang saat ini juga sebagai Komisaris PT semen Padang, Khairul Jasmi, atau akrab disapa Pres KJ.

Bantuan Pemerintah RDA diberikan kepada desa adat yang digunakan untuk perbaikan sarana dan prasarana pembangunan, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas mendukung desa adat dalam rangka pemajuan kebudayaan, sesuai dengan  Peraturan Direktur Jenderal Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Revitalisasi Desa Adat (RDA) Tahun 2019.  

Menurut Walinagari Supayang M Nasir, revitalisasi rumah gadang di nagarinya sangat mendesak. Ini penting, katanya, agar sendi budaya Minang jangan hilang begitu saja. Hal senada dikemukakan Ketua KAN Supayang. Surtaveri Dt Rajo Penghulu. Ia yakin, rumah gadang jika difungsikan dengan benar, akan bermanfaat sekali bagi pembangunan ABS-SBK. (k/te)


Wartawan : te
Editor :

Tag :Revitalisasi Rumah Gadang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com